Surabaya, MercuryFM – DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Setelah memperhatikan pandangan akhir Fraksi Fraksi di DPRD Jatim yang semuanya menyatakan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda meski ada beberapa catatan, Gubernur bersama Pimpinan DPRD Jatim yang di pimpin langsung Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, bersama Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono, serta Sri Wahyunini, akhirnya menandatangi Raperda tersebut menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (08/09/25).
Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) PAPBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
“Semua sudah sepakat maka kita tandatangani sebagai keputusan DPRD, yang akan kita tindak lanjuti untuk dikirim ke Mendagri guna dilakukan evaluasi Kemendagri sebelum di laksanakan PAPBD ini,” ujar Musyafak.
Namun kata politsi PKB ini, catatan dari sejumlah fraksi diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Jatim.
“Serta yang juga kita tekankan bahwa P APBD 2025 ini nanti harus diarahkan pada tata kelola anggaran yang transparan dan pro-rakyat,” tegas Musyafak.
Sementara itu Guberbur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan mengiringi Pengesahan Perda PAPBD Jatim 2025, memaparkan sejumlah capaian positif yang telah diraih Provinsi Jawa Timur, mulai dari alokasi anggaran, tingkat produksi pertanian, hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khofifah menekankan komitmen kuat pemerintah provinsi bersama DPRD dalam meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Dirinya menyebutkan, alokasi anggaran untuk pendidikan telah mencapai 32,8%, sementara sektor kesehatan mendapat porsi 22,46%.
“Kalau ditotal, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah mencapai 55,26%. Ini menunjukkan komitmen kita bersama bahwa pelayanan dasar harus terus kita tingkatkan,” katanya
Gubernur Khofifah menyatakan, realisasi anggaran Provinsi Jawa Timur yang sangat baik. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kementerian Dalam Negeri per 5 September, realisasi APBD Jawa Timur mencapai 57,10%. Angka ini jauh di atas rata-rata provinsi lain yang berada di 46,38%.
“Kami berada di posisi kedua tertinggi secara nasional, setelah Gorontalo. Ini bukti bahwa kinerja kita dalam menggerakkan anggaran sangat optimal,” tegasnya.
Tak hanya itu, Khofifah juga membanggakan capaian sektor pertanian Jawa Timur. Dirinya menyebut bahwa luas tambah tanam (LTT) di Jawa Timur adalah yang tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia, yakni mencapai 1,485 juta hektar.
Hal ini berimbas langsung pada produksi gabah yang juga menjadi yang paling tinggi, mencapai 11,316 juta ton. Capaian ini, menurut Khofifah, sudah bertahan sejak tahun 2020.
“Gabah kita adalah yang tertinggi di seluruh provinsi, dan ini sudah kita pertahankan sejak 2020. Ini menunjukkan kerja keras sektor pertanian di Jawa Timur,” jelasnya.
Gubernur Khofifah, juga merinci perubahan APBD tahun anggaran 2025. Terjadi peningkatan pada beberapa pos anggaran. Pendapatan Daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Belanja Daerah bertambah signifikan dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Defisit naik dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun.
“Kami berterima kasih atas sinergi dan kolaborasi dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Semoga semua yang kita lakukan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ari)

