Surabaya, MercuryFM – Anggota Dewan Perwakilan Darah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Jatim, akhirnya memiliki gedung yang representatif di Jatim, untuk menampung aspirasi masyarakat Jatim, guna diperjuangkan di Pemerintah pusat. Hal ini tampak dengan diresmikannya Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, yang berlokasi di Jalan Jemur Andayani I Surabaya, Jumat (18/07/25).
Bersama Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Gubernur Khofifah melakukan penandatanganan prasasti yang sekaligus menyatakan kantor ini resmi beroperasi.
Berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, kantor DPD RI Jawa Timur ini merupakan hibah lahan Pemprov Jawa Timur, yang kemudian juga dibangunkan dengan menggunakan APBD Pemprov Jatim sebesar Rp16,277 miliar. Terdiri dari 2,5 lantai, gedung ini memiliki total bangunan sebesar 1.714,6 meter persegi.
Gubernur Khofifah mengatakan, penempatan Kantor DPD RI Jatim bukan merupakan satu kebetulan. Mengingat, lokasinya tepat berada di sebelah Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) tempat berkumpulnya mahasiswa dari berbagai daerah dan latar belakang. Selain itu juga semakin mendekatkan ke masyarakat dalam menyerap aspirasi.
“Ini bukan sesuatu yang kebetulan, ini sebelah adalah Asrama Mahasiswa Nusantara. Kalau ingin menyerap aspirasi gampang sekali. Karena mereka adalah anak-anak dari seluruh Indonesia dan 30 persennya dari Papua,” katanya.
“Dengan begitu, serapan aspirasi tidak hanya dari masyarakat Jawa Timur, tapi juga dari perwakilan seluruh masyarakat Indonesia lewat para mahasiswa ini,” lanjut Gubernur Khofifah.
Karakter para mahasiswa, sebut Gubernur Khofifah, merupakan karakter Indonesia dengan karakter daerah sebagai penguat. Sehingga nafas penyerapan aspirasi mereka berseiring dengan misi besar DPD RI.
“Mudah-mudahan dengan adanya gedung ini akan memberikan manfaat bagi segala proses produktivitas DPD RI terutama yang berasal dari Jawa Timur,” pungkas Khofifah.
Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan bahwa Kantor DPD RI di Jawa Timur tidak hanya sekedar gedung. Namun juga bentuk nyata dari kolaborasi kelembagaan antara DPD RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Maka tentu atas nama DPD RI, kami semua mengucapkan apresiasi dan terima kasih luar biasa untuk Jawa Timur yang sudah secara terbuka, transparan, dan dengan inisiatif baik menghibahkan lahan dan pendanaannya. Ini mencerminkan keyakinan dan komitmen Jawa Timur akan peran DPD dalam kenegaraan,” ungkap Sultan.
Dari data yang ada, DPD RI sendiri memiliki kantor di 35 provinsi Indonesia. Dari jumlah itu, enam di antaranya merupakan kantor milik sendiri. Sedangkan, 17 kantor berstatus pinjam pakai dari pemerintah, dan 12 lainnya berstatus sewa. Sementara, tiga provinsi yang meliputi Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Selatan masih dalam proses. (ari)

