Iringi persetujuan RPJMD 2025-2029, Fraksi Demokrat DPRD Jatim minta target pendapatan lebih optimis

Surabaya, MercuryFM – Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim lakukan langkah langkah optimal dalam meningkatkan PAD Jatim berdasarkan capaian historis dan tren ekonomi saat ini.

“Berkenaan dengan Pendapatan Daerah, terungkap data bahwa pendapatan daerah memiliki peran fundamental dalam mendukung belanja program-program strategis pemerintah daerah, sehingga harus ditargetkan seoptimal mungkin. Sehingga langkah langkah strategis harus dilakuka,” ujar Juru bicara Fraksi Demokrat Rasiyo yang di bacakan dalam pandangan akhir Fraksi terhadap RPJMD Jatim 2025-2029, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (07/07/25) kemarin.

Menurut Rasiyo, data historis menunjukkan bahwa pasca pandemi COVID-19, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Daerah tahun 2023-2024 mencapai 5,4 persen, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 6,9 persen selama 2020–2024.

Namun dalam RPJMD yang diajukan, OPD penghasil hanya menargetkan pertumbuhan Pendapatan Daerah sebesar 1,157 persen dan PAD sebesar 1,877 persen.

“Target ini masih rendah jika dibandingkan dengan data historis sebelumnya. Meskipun terdapat penurunan pendapatan akibat diberlakukannya Opsen PKB dan Opsen BBNKB, namun pada sisi lain pembelian kendaraan bermotor baru oleh masyarakat tetap tumbuh 3,35 persen dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2022–2024 rata-rata sebesar 5,07 persen,” ujar Rasiyo.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat meski menyetujui RPJMD Jatim 2025-2029, tetap mendorong agar target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan PAD untuk tahun 2025-2029 ditingkatkan menjadi lebih optimistis, berkisar antara 5 hingga 7 persen.

“Mengacu pada data tersebut, maka perlu dilakukan peningkatan target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025–2029 yang lebih optimis antara 5–7 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Rasiyo menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 menjadi langkah penting pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

“Lebih dari itu semuanya yang jelas bahwa pengajuan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 demikian sesungguhnya menjadi signifikan, karena menyangkut langkah pemerintah dalam mengambil prakarsa untuk mengatasi problem pembangunan dan pemerintahan di daerah lima tahun mendatang,” jelasnya.

Fraksi Demokrat memandang bahwa RPJMD ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong kinerja pemerintah provinsi yang lebih baik, serta memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Oleh karena itulah Fraksi Partai Demokrat memberikan public support atas lahirnya RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 semacam ini sebagai upaya untuk memberikan dasar hukum dalam memberikan perlindungan terhadap semua pihak berkenaan dengan RPJMD, yang terpadu dengan Pemerintah Pusat dan Daerah secara simultan,” lanjutnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat menilai bahwa RPJMD ini juga menjadi instrumen penting untuk merealisasikan janji-janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sekaligus pula menjamin sinergi antara program pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional.

“Raperda Provinsi Jawa Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 ini sangatlah penting untuk merealisasi janji-janji kampanye Saudara Gubernur–Wakil Gubernur, sekaligus sebagai aktualita program pembangunan Jawa Timur agar sinergis dengan agenda nasional,” pungkas Rasiyo.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist