Surabaya, MercuryFM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029, menyekapati skema hutang atau pinjaman, menjadi diantara opsi pembiayaan. Kesepakatan tersebut diambil saat rapat finalisasi Pansus pada Selasa (08/07/2025).
Ketua Pansus RPJMD Surabaya 2024-2029 Achmad Nurdjayanto menjelaskan, seperti yang disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat Rapat Paripurna Rancangan Awal RPJMD, bahwa percepatan pembangunan di Surabaya butuh biaya tinggi.
“Diantaranya rencana pembangunan rumah sakit di Surabaya Selatan dan Surabaya Utara. Kemudian penanganan banjir yang ditargetkan segera tuntas. Lalu penyelesaian JLLB dan JLLT. Sehingga butuh skema pembiayaan alternatif selain dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)” jelasnya.
Namun menurut Achmad skema hutang ini masih menjadi estimasi fiskal. Pihaknya mendorong supaya PAD dioptimalkan melalui skema penerimaan pajak daerah.
“Objek pajak yang perlu dimaksimalkan dan digitalisasi. Terus kebocoran pajak dikurangi. Lalu pemanfaatan aset daerah yang belum teroptimalkan di optimalkan. Serta peran BUMD dalam memberikan masukan positif bagi keuangan Kota Surabaya melalui Pendapatan Asli Daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi Golkar tersebut menjelaskan, jika skema hutang atau pinjaman sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dibolehkan Undang-Undang.
‘Karena memang kan di mungkinkan dan diperbolehkan sama undang-undang. Jadi melakukan pembiayaan dengan cara itu sah-sah saja gitu,” ujarnya.
Namun meski begitu, Achmad menjelaskan kalaupun nanti mengambil opsi hutang harus dilakukan secara hati-hati.
“Ketika sudah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Surabaya. Tentu kan dengan asas kehati-hatian dan hitungan yang pas. Jadi tidak asal pinjaman. Terus besaran kembalinya seperti apa. Bagaimanapun ini kan juga perlu kesepahaman bersama,” pungkasnya. (lam)

