Komisi A DPRD Jatim ajak Kajati Jatim perkuat sinergi menuju pemerintahan bersih dan berkeadilan

Surabaya, MercuryFM – Wujud langkah serius memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah, Komisi A DPRD Jatim yang dipimpin ketuanya Dedi Irwansa lakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (19/06/25).

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi A yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Kuntadi, didampingi Wakajati Setiawan Budi Cahyono, menurut Dedi, kolaborasi antara legislatif dan kejaksaan sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami ingin mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel, menjamin supremasi hukum, serta memberikan keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujar Dedi.

Kata Dedi Komisi A juga menyampaikan pentingnya literasi hukum di kalangan aparatur pemerintahan hingga tingkat desa, termasuk para kepala desa dan perangkatnya. Literasi hukum dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran sejak dini.

“Kami mengajak Kejati Jatim untuk bersama-sama memperkuat pendidikan hukum bagi birokrat, kepala desa, dan masyarakat umum. Tanpa pemahaman hukum yang baik, tata kelola pemerintahan bisa tersesat,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Dedi, Kejati Jatim siap berperan aktif dalam pembinaan hukum di lingkungan pemerintahan, termasuk mendampingi daerah dalam menyusun kebijakan agar tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.

“Pada intinya, Kejati siap mendukung sepenuhnya upaya pencegahan. Sinergi seperti ini penting agar kebijakan daerah tetap on the track, tidak tergelincir oleh kepentingan sesaat atau ketidaktahuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A Budiono mengatakan kedatangam ke Kejati bertemu Kajati dan jajarannya, diharapkan bisa membetikan literasi hukum terkait pengelolahan anggaran khususnya di tingkat desa.

Komisi A lanjutya ingin nantinya aparat desa benar-benar memahami aturan hukum dalam tata kelola anggaran negara sebab kedepan akan banyak anggaran yang berbasis desa yang akan dikelola oleh perangkat desa ini.

“Kita akan adakan MoU DPRD Jatim dengan penegak hukum Kejaksaan Tinggi untuk memberikan literasi hukum sebagai upaya pencegahan, khususnya untuk kepala desa dan pemerintahan desa karena besok-besok akan banyak anggaran berbasis desa,” kata Politisi Gerindra asal Bojonegoro ini.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan secara teknis nanti pihak kejaksaan Tinggi melalui jajarannya di daerah kota Kab, Kejaksaan Negeri (Kejari), akan hadir dalam acara sosialisasi yang digelar anggota DPRD Jatim di setiap dapilnya.

“Kita kan punya program sosialisasi di daerah pemilihan, nanti Kejati bisa hadir melalui jajaran dibawahnya semisal Kejari. Disitu kita kumpulkan para perangkat desa untuk mendapatkan sosialisasi dari para penegak hukum,” jelanya.

Kerjasama Komisi A dan Penegak hukum ini didasari pada harapan jangan sampai terlena dengan anggaran yang digerojog ke desa-desa oleh pemerintah.

“Kita ingin mengingatkan jangan sampai sodara-sodara kita terlena dengan dana yang berbasis desa. Caranya ya itu mereka harus memahami literasi hukum. Dan yang bisa menyampaikan ya tentu para Penegak hukum itu sendiri, jadi ini kolaborasi antara Pemerintahan dengan penegak hukum,” pungkasnya.(ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist