Komisi C jajaki warga Darmo Permai serahkan PSU mandiri ditengah polemik tunggakan pajak developer

 

Surabaya, MercuryFM – Komisi C DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat soal penyerahan Prasarana Sarana Umum (PSU) oleh developer Darmo Permai, pada Rabu (18/06/2025).

Persoalan penyerahan PSU di perumahan Darmo menjadi rumit, karena pihak developer mempunyai tunggakan PBB yang nilai sekitar Rp 15 milyar. Padahal PSU bisa diserahkan, ketika tunggakan pajak tersebut dilunasi.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael menjelaskan, warga perumahan Darmo Permai selama ini tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan pemerintah kota Surabaya, karena PSU belum diserahkan.

“Sementara Pemkot Surabaya melakukan pembangunan besar-besaran untuk menanggulangi banjir, ironisnya dibeberapa wilayah perumahan Darmo Permai terendam. Ini menjadi PR karena warga mempunyai hak untuk ikut menikmati fasilitas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota. Tapi terhambat karena penyerahan PSU belum dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PSI ini mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, pihak developer Darmo Permai mengajukan mekanisme mengangsur untuk melunasi tunggakan PBB.

“Sehingga kami sedang menjajaki bagaimana kalau PSU diserahkan mandiri oleh warga,” kata Josiah Michael.

Menurutnya wacana ini akan dibahas dalam rapat lanjutan, mempertimbangkan dampak yang mungkin akan dialami warga atau pemerinyah kota Surabaya.

“Penyerahan PSU secara mandiri itu bisa dilakukan karena ada landasan hukumnya. Syaratnya diantaranya surat lernyataan dari developer,” pungkasnya.(lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist