Sekolah swasta gratis akan dibahas DPRD Surabaya

Surabaya, MercuryFM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah, ingin memastikan nantinya anak dari keluarga miskin (gamis) atau dari keluarga pra miskin (pra gamis), bisa memperoleh pendidikan gratis di sekolah swasta. Hal ini dilakukan seiring dengan terbatasnya sekolah negeri, khususnya sekolah SMP yang menjadi wewenang Pemkot Surabaya.

“Kita nanti ingin memastikan, bahwa yang keluarga gamis atau pra gamis yang masuk SMP swasta tidak ditarik biaya. Ya seperti model UHC (Universal Coverage Health) di Surabaya,” jelasnya pada Jumat (30/05/2025).

Untuk mewujudkan itu diperlukan pembahasan intensif dan kelengkapan data.

“Kedepan Pemkot Surabaya mengalokasikan berapa yang dikeluarkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Untuk pendidikan sekolah anak-anak di sekolah milik pemerintah, maupun swasta. Sehingga kedepan sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan pemerintahan kota Surabaya bisa menggratiskan biaya sekolah,” jelasnya.

Menurut legislator dari PAN tersebut, pemerintah sudah mempunyai itikad baik bahwa warga yang tidak mampu atau keluarga gamis dan pra gamis kalau anaknya masuk kesekolah swasta akan dibebaskan SPP dari pemerintah kota.

“Anggarannya bisa lewat bos atau bopda atau juga CSR,” pungkasnya.

Sementara itu kabar terbaru Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang menuntut sekolah gratis untuk negeri maupun swasta. Dalam putusannya, MK mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama atau sederajat–secara gratis di sekolah negeri dan swasta. (lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist