Audensi dengan Komisi C, Cipayung plus Jatim minta pembentukan BUMD Pangan dan Tranportasi, serta revisi Perda No.8 Tahun 2019

Surabaya, MercuryFM – Komisi C DPRD Jatim diminta untuk segera mewujudkan BUMD Pangan dan Transportasi di Jawa Timur yabg menjadi gagadan Komidi C sendiri. Pasalnya Keberadaan dua BUMD itu sangat diperluksn di Jatim saat ini.

Hal ini ditegaskan Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur yang terdiri dari para ketua organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan seperti HMI, GMNI, PMII, KAMMI, GMKI, IMM, KMHDI, PMKRI dan SEMMI, melakukan audiensi sekaligus silaturrahim dengan Komisi C DPRD Jawa Timur.

, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta masukan akademis terhadap gagasan Komisi C DPRD Jatim terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan dan transportasi.

“Kami mendukung pembentukan BUMD Pangan dan BUMD Transportasi yang telah direkomendasikan Komisi C DPRD Jatim dalam rapat paripurna. Kami juga memberikan kajian akademis tentang pentingnya kedua sektor ini di Jawa Timur,” ujarnya, Ketua Badko HMI Jatim, Yusfan Firdaus selaku juru bicara Cipayung Plus Jatim, Kamis (28/05/25).

Yusfan mengatakan, keberadaan BUMD Pangan selaras dengan ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Jatim sebagai lumbung pangan nasional, harus memastikan pasokan stabil ke Ibu Kota Negara (IKN) dan daera lain sehingga selaras dengan Misi Gubernur Khofifah menjadi Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara.

“BUMD Pangan Jatim menjadi istrumen kedaulatan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan import dan memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir menstabilkan harga, serta menjamin akses pangan berkualitas bagi masyarakat,” ucapnya.

“Dengan bermitra petani, nelayan dan UMKM lokal, BUMD Pangan akan meningkatkan kesejahteraan pelaku agrobisnis,” lanjut Yusfan.

Sementara keberadaan BUMD Transportasi, kata mahasiswa paska sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya ini, berpengaruh terhadap efisiensi angkutan massal, keselamatan dan aksesibilias, serta dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mendukung mobilitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pengelolaan Bus Trans Jatim oleh BUMD dapat mengurangi beban APBD, meningkatkan efisiensi operasional dan menciptakan PAD baru melalui pengelolaan profesional dan kemitraan swasta.

“Transportasi publik seperti Trans Jatim adalah bisnis strategis. Tidak ideal jika terus dikelola oleh Dinas Perhubungan, karena dinas bukan lembaga bisnis. Perlu entitas bisnis khusus agar cakupannya bisa meluas ke 38 kabupaten/kota di Jatim,” jelasnya.

Selain mendorong percepatan pembentukan dua BUMD baru, Cipayung Plus Jatim juga mendorong adanya revisi Perda Jatim No.8 Tahun 2019 khususnya menyangkut rekrutmen komisaris dan direksi BUMD Jatim dengan melibatkan DPRD Jatim agar menjadi lebih transparan dan profesional.

“Kami menilai kurangnya keterlibatan DPRD dalam proses rekrutmen direksi dan komisaris BUMD Jatim sehingga menyebabkan kurangnya transparansi dan munculnya praktik penempatan berdasarkan kedekatan politik atau balas budi,” ujar Yusfan.

Dari kacamata Cipayung Plus, profesionalisme pengelolaan BUMD di Jatim masih lemah. Bahkan pihaknya masih menemukan sejumlah direksi BUMD yang tidak memiliki latar belakang disiplin ilmu yang sesuai, serta terdapat aset-aset BUMD yang dikelola secara tidak profesional dan tidak diperbarui.

“Direktur utama Petrogas Jatim Utama, dikabarkan mengundurkan diri karena penempatan berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi. Banyak aset BUMD yang terbengkalai dan tidak diperbarui sejak lama,” pungkasnya. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist