Surabaya, MercuryFM- Budaya malu menjaga integritas bahkan dalam hal kecil harus di gaungkan kepada masyarakat termasuk genarasi muda. Pasalnya hal ini bisa menjadi salah satu kunci utama pemberantasan korupsi.
“Jika kita malu mengambil yang bukan hak kita, korupsi tidak akan memiliki ruang untuk tumbuh,” ujar Anggota DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyikapi Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Senin (09/12/24).
Menurut Fredy, budaya malu perlu digelorakan saat ini sebagai langkah utama memberantas korupsi. Termasuk pejabat publik untuk menjadikan tanggung jawab mengedepankan budaya malu sebagai fondasi dalam menjalankan amanah rakyat.
Dengan tema nasional “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” politisi senior Partai Golkar ini mengajak semua pihak, khususnya pejabat publik, untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat.
“Budaya malu adalah kunci. Jika kita sadar bahwa sesuatu bukan hak kita, kita tidak akan mengambilnya, sekecil apa pun itu. Ini yang harus kita tanamkan dalam diri,” tegas Freddy.
Freddy mengisahkan pengalaman pribadinya saat membeli sebuah produk yang dijual oleh temannya. Ia membayar Rp 850 ribu menggunakan QRIS, dan mendapatkan kembalian Rp3 ribu. Menariknya, penjual bersikeras mengembalikan uang tersebut, bahkan sampai mentransfernya kembali kepada Freddy.
“Hal itu sederhana, tapi penuh makna. Teman saya menunjukkan tanggung jawabnya, meski hanya soal tiga ribu rupiah. Ini bukan tentang jumlahnya, tapi tentang integritas dan rasa malu jika mengambil yang bukan haknya,” ungkap Freddy.
Sebagai anggota DPRD, Freddy menyoroti pentingnya menjalankan tiga fungsi utama yakni aspirasi, budgeting, dan kontroling dengan benar. Ia menegaskan bahwa hak budgeting anggota DPRD harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan keuntungan pribadi.
“Selama ini, praktik transaksional masih sering terjadi. Ini yang harus kita ubah. Hak budgeting itu untuk membangun daerah, bukan untuk kepentingan individu. Kita harus malu jika menyalahgunakannya,” ujar Freddy yang juga anggota Komisi A ini.
Sebagai pakar hukum administrasi, Freddy juga menyoroti penggunaan diskresi dalam kebijakan publik. Ia menekankan bahwa diskresi diperbolehkan dalam kondisi tertentu, namun harus disertai tanggung jawab penuh.
“Jika diskresi menyebabkan kerugian, pejabat yang mengambil keputusan harus siap mempertanggungjawabkannya,” tambahnya.
Freddy berharap momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini dapat menjadi refleksi bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen melawan korupsi.
“Budaya malu harus menjadi pondasi etika kita. Kalau dimulai dari hal kecil, dampaknya akan besar. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Indonesia yang benar-benar maju,” tutupnya penuh optimisme. (ari)

