Surabaya, MercuryFM – Masa krusial Pilgub Jatim akan dimulai Minggu (08/12/24). Dimana Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di tingkat KPU Provinsi dijadwalkan akan berlangsung. Mengingat, sesuai dengan jadwal yang ada dan hasil koordinasi, rekap berjenjang di tingkat KPU kabupaten/kota dijadwalkan tuntas pada Jumat (06/12/24) besok.
“Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 8-9 Desember 2024 di hotel Double Tree Surabaya,” ujar Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi saat dikonfirmasi Kamis (05/12/24).
Sementara komisioner KPU Jatim, devisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang sudah menyelesaikan rekap berjenjang di tingkat KPU kabupaten/kota ada sebanyak 21 daerah sampai dengan Rabu (05/12/24).
Kota Kab yang sudah menyelesaikan rekap diantaranya Kota Mojokerto, Tuban, Pacitan, Ponorogo, Kab. Madiun, Magetan, Kediri, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Batu dan Kota Malang.
Juga Kota Surabaya, Kota Kediri, Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Kota Madiun, Kota Blitar, Probolinggo dan Trenggalek.
“Artinya, tinggal 17 kabupaten/kota yang belum tuntas karena informasi yang kami terima sebagian daerah baru hari ini mulai menggelar rekap berjenjang di tingkat KPU kabupaten/kota. InsyaAllah tanggal 6 Desember sudah tuntas semua rekap dari 38 kabupaten/kota di Jatim,” tegas Choirul Umam.
Lebih jauh mantan komisioner KPU Blitar ini mengakui bahwa rekap berjenjang mulai dari PPK (kecamatan) hingga kabupaten/kota (KPU kab/kota) berjalan dengan lancar. Bahkan kendati ada pemungutan suara ulang (PSU) di 5 daerah namun hal itu tidak terlalu berpengaruh pada jadwal rekap berjenjang.
Kata Umam, kelima daerah yang mengelar PSU itu antara lain, di Sampang 2 TPS untuk Pilbup dilaksanakan pada tanggal 2 Desember kemarin dengan jumlah DPT sebesar 537 dan 577 orang.
Selanjutnya di Kota Madiun 1 TPS untuk Pilgub Jatim dilaksanakan PSU pada tanggal 1 Desember kemarin dengan jumlah DPT sebanyak 594 orang.
Lalu di Bangkalan 2 TPS untuk Pilgub Jatim dan Pilbup dilaksanakan PSU pada tanggal 30 November dengan jumlah DPT sebanyak 914 orang.
“Berikutnya di Sumenep 1 TPS untuk Pilbup dilaksanakan PSU pada 1 Desember dengan jumlah DPT sebanyak 458 orang. Dan terakhir di Bondowoso 1 TPS untuk Pilgub Jatim dan Pilbup dilaksanakan pada tanggal 2 Desember dengan jumlah DPT sebanyak 491 orang,” beber Choirul Umam.
Adapun untuk penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih, lanjut Umam sapaan akrabya sesuai jadwal adalah 3×24 jam paska penetapan hasil rekap perolehan suara di tingkat provinsi.
Waktu 3 hari itu untuk memberi kesempatan kepada pasangan calon yang tidak terima dengan hasil penetapan perolehan suara untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“InsyaAllah penetapan hasil rekap penghitungan suara Pilgub Jatim di tingkat provinsi dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) mendatang. Sehingga penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa dilaksanakan pada Jumat (13/12/2024) jika tidak ada gugatan PHPU ke MK,” pungkas Umam.(ari)

