APK Paslon banyak melanggar di akhir kampanye, KIPP: Bawaslu lamban

Surabaya, MercuryFM – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), menyoroti maraknya pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon wali kota dan wakil wali kota di Surabaya.

Ketua KIPP Kota Surabaya Nico Mauratu mengatakan, maraknya pelanggaran pemasangan APK Paslon bisa dilihat ketika melintasi sejumlah jalan protokol di Surabaya.

“Kita lihat saja disepanjang Jl. A Yani sampai Jl. Basuki Rahmat yang seharusnya bebas dari APK. Kemudian kita juga menemukan pemasangan APK ditempat pendidikan dan tempat ibadah,” jelasnya pada Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut Nico mengatakan seluruh paslon yang berkontestasi di Pilkada Serentak ini, melakukan pelanggaran dengan kadar yang sama. Bahkan pelanggaran lebih masif saat akan berakhirnya masa kampanye.

“Kita menghitung ada sekitar 200 sampai 300 APK yang melanggar terutama di jalan protokol. Kita sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu. Namun mereka lamban untuk segera melakukan penertiban dengan alasan keterbatasan tenaga,” terang Nico.

Nico juga mengatakan selain pelanggaran APK, pihaknya juga mengamati potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat negara seperti Camat dan Lurah.

“Kemudian pembagian sembako dalam bentuk apapun. Karena kegiatan ini dilarang dan dipertegas oleh peraturan Mendagri. Kita sudah sampaikan ini kepada masyarakat supaya dipatuhi,” imbuhnya.

Nico mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 500 relawan pemantau di TPS yang sudah menjalani bimbingan teknis.

“Kita masih membuka pendaftaran relawan pemantau untuk memenuhi jumlah kuota TPS di Surabaya,” pungkasnya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist