Jakarta, MercuryFM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) untuk Triwulan II-2024. Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi perekonomian global dan domestik, serta pengaruhnya terhadap kinerja perbankan, termasuk penyaluran kredit, pembiayaan, dan profil risiko.
Laporan ini juga mencakup berbagai kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK, perkembangan kelembagaan, serta koordinasi dengan lembaga terkait. Salah satu topik utama yang diangkat dalam laporan adalah “Interkoneksi Kebijakan Moneter The Fed dengan Stabilitas Makroekonomi dan Perbankan Indonesia”.
Pada periode laporan, ekonomi global menunjukkan stagnasi dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Meski ekonomi AS, Eropa, dan Inggris mengalami perbaikan, pertumbuhan Tiongkok justru melemah akibat rendahnya permintaan domestik dan tekanan sektor properti.
The Fed mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer) hingga Juni 2024 untuk menekan inflasi, dengan pemangkasan suku bunga baru dilakukan pada September 2024. Selain itu, risiko geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina, disrupsi perdagangan di Laut Merah, serta perubahan iklim menjadi faktor yang memengaruhi perekonomian global.
Di tengah tantangan global, ekonomi Indonesia tetap bertahan meski sedikit melandai. Pada triwulan II-2024, ekspor mencatat pertumbuhan positif, meski konsumsi domestik, investasi, dan pengeluaran pemerintah melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu penopang utama perekonomian adalah sektor perbankan. Kredit perbankan umum tumbuh signifikan sebesar 12,36% (yoy), meningkat dari 7,76% pada tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan 8,45% (yoy), menunjukkan likuiditas perbankan yang tetap terjaga.
Meskipun terdapat peningkatan risiko pasar dan likuiditas akibat ketidakpastian global, permodalan bank umum tetap solid dengan CAR sebesar 26,09%. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga berada pada tingkat terkendali, yaitu 2,26% (gross) dan 0,78% (net).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) turut menunjukkan performa positif meski pertumbuhan kredit dan DPK sedikit melambat. Rasio permodalan kedua jenis bank ini tetap kuat dengan CAR masing-masing 31,75% dan 23,09%.
OJK terus mengimbau perbankan untuk meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan pemantauan kualitas restrukturisasi kredit. Bank juga diminta melakukan stress test secara rutin untuk mengukur kemampuan dalam menghadapi potensi tekanan ekonomi.
Sebagai bagian dari penguatan regulasi, OJK menyempurnakan aturan terkait BPR dan BPRS dengan menggabungkan tiga Peraturan OJK (POJK) sebelumnya. Selain itu, OJK aktif dalam fora internasional seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan Financial Sector Assessment Program (FSAP) untuk memperkuat sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK terus memantau volatilitas ekonomi global dan dampaknya terhadap perbankan Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan intensif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Perbankan harus selalu mengedepankan kehati-hatian, profesionalisme, inovasi, dan integritas agar mampu mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Dian.
Dengan langkah strategis ini, OJK berharap dapat memastikan stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang. (dan)

