Kanwil DJP Jawa Timur I dan Gerkatin Tingkatkan Kesadaran Pajak untuk Penyandang Tuli Melalui Program Inklusif

Surabaya, MercuryFM – Kanwil DJP Jawa Timur I berkolaborasi dengan DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Timur untuk menggelar sosialisasi pajak inklusif bagi penyandang tuli. Program bertajuk “Pajak Berisyarat” ini bertujuan membuka akses informasi perpajakan yang setara bagi penyandang disabilitas, khususnya tunarungu. Bertempat di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, kegiatan ini dihadiri oleh 20 anggota Gerkatin yang antusias mengikuti sosialisasi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, membuka acara dengan menekankan pentingnya inklusi dalam edukasi perpajakan. “Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses setara terhadap informasi perpajakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi pajak tanpa diskriminasi, sehingga setiap orang bisa memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak,” jelas Sugeng, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPD Gerkatin Jawa Timur, Maskurun (akrab disapa Yuyun), menyambut positif inisiatif Kanwil DJP Jawa Timur I. “Kami berharap acara ini membantu teman tuli memahami pajak dan manfaatnya bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif DJP yang menyelenggarakan sosialisasi inklusif untuk teman tuli, sebagai bentuk dukungan terhadap kesetaraan akses informasi bagi semua lapisan masyarakat,” kata Yuyun.

Tema kegiatan “Pajak untuk Semua: Inklusi dan Akses yang Setara” mencerminkan komitmen DJP dalam memberikan pelayanan pajak yang adil bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Selama sosialisasi, materi disampaikan melalui penerjemah bahasa isyarat dan media visual interaktif, agar peserta dapat lebih mudah memahami topik yang dibahas.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pajak dalam pembangunan negara serta hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Pendekatan inklusif ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan penyandang disabilitas, yang kerap kali menemui hambatan dalam mengakses informasi perpajakan.

Sugeng juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi kepada komunitas disabilitas yang berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pelaporan pajak meningkat, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat lain untuk lebih memahami peran penting pajak,” lanjut Sugeng.

Acara ditutup dengan sesi konsultasi langsung, di mana peserta bisa bertanya mengenai kewajiban perpajakan mereka. Didampingi penerjemah bahasa isyarat, sesi ini menjadi momen bagi peserta untuk memperoleh informasi yang jelas dan lengkap. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan antara komunitas disabilitas dan Direktorat Jenderal Pajak serta meningkatkan pemahaman perpajakan yang inklusif di Indonesia. (dan) 

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist