DPP Gapeknas Dorong Percepatan Sertifikasi Tenaga Konstruksi untuk Dukung Pembangunan

Surabaya, MercuryFM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) menekankan pentingnya percepatan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Gapeknas, Ricky Conrad Tigor P. Siahaan, dalam Musyawarah Daerah V (Musda V) DPD Gapeknas Jawa Timur di Surabaya, Selasa (8/10/2024).

Ricky menjelaskan, sertifikasi kompetensi kerja (SKK) untuk tenaga konstruksi sudah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Penguatan regulasi ini berlanjut dengan ditetapkannya UU No. 2 Tahun 2017 yang mengusung semangat serupa, yaitu pengakuan kompetensi tenaga konstruksi melalui sertifikasi.

Namun, hingga pertengahan 2023, jumlah tenaga konstruksi yang bersertifikat masih sangat kecil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hanya 3,95% dari total tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi, dari total 8,5 juta orang. Angka ini bahkan menurun dari tahun 2020 yang mencapai 688.334 tenaga kerja tersertifikasi. Percepatan sertifikasi menjadi kunci untuk menciptakan SDM konstruksi yang handal dan kompetitif.

“Kami berharap kepemimpinan baru di Gapeknas bisa mempercepat proses sertifikasi ini, mengingat jumlah tenaga kerja bersertifikat terus menurun. Perusahaan yang memiliki sertifikat ini jelas siap untuk mendukung pembangunan di Jawa Timur,” ujar Ricky.

Sekretaris Jenderal DPP Gapeknas, R. Bima Bhakti Nusantara, menambahkan bahwa tenaga kerja bersertifikat sangat dibutuhkan, terutama dalam proyek konstruksi pemerintah dan swasta. Dengan pemerintahan Prabowo-Gibran yang diprediksi akan memprioritaskan infrastruktur, kesiapan SDM yang kompeten menjadi sangat penting.

“Pemerintah saat ini mengusung jargon ‘melanjutkan’ pembangunan. Kami berharap, khususnya di Jawa Timur, perusahaan konstruksi siap secara SDM dan peralatan untuk menyambut peluang besar ini. Potensi di Jawa Timur sangat besar,” kata Bima.

Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran infrastruktur di berbagai daerah akan kembali meningkat pada 2025-2030, setelah sebagian besar dana daerah pada periode 2020-2024 digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

“Di tahun-tahun mendatang, pembangunan infrastruktur yang tertunda akan menjadi prioritas utama. Kami mendorong Gapeknas di daerah, khususnya Jawa Timur, untuk mempersiapkan diri agar proyek-proyek infrastruktur bisa tepat sasaran dan berkualitas,” tegasnya.

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur yang baru terpilih, Baso Juherman, menyatakan kesiapannya untuk mempercepat sertifikasi tenaga konstruksi sesuai harapan DPP.

“Sertifikasi kompetensi kerja wajib dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi, karena kegagalan bangunan dapat terjadi jika proyek ditangani oleh tenaga yang tidak kompeten,” ujar Baso.

Selain mempercepat sertifikasi, Baso berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah Jawa Timur, khususnya terkait kebijakan jasa konstruksi. “Kami ingin Gapeknas semakin berkembang dan berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah,” tambahnya.

Sebagai asosiasi, Baso menegaskan pentingnya mengikuti seluruh regulasi pemerintah. “Kontraktor yang bekerja dengan pemerintah harus memenuhi syarat yang ketat agar hasil konstruksi berkualitas tinggi dan lebih profesional,” pungkasnya.(dan) 

 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist