Surabaya, MercuryFM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I telah sukses melaksanakan tahap pertama edukasi Coretax bagi Wajib Pajak. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui pemahaman sistem perpajakan terbaru.
Tahap kedua kini digelar untuk menjangkau lebih banyak Wajib Pajak. Mereka yang belum mengikuti edukasi dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, baik secara daring maupun luring.
“Kami menyediakan kelas pajak dan merilis simulator Coretax di pajak.go.id agar Wajib Pajak dapat memahami sistem Coretax lebih mendalam,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, Rabu (9/10/2024).
Hingga 4 Oktober 2024, sebanyak 2.815 dari 3.535 Wajib Pajak yang diundang telah berpartisipasi aktif, dengan tingkat kehadiran mencapai 79,63%. Ini merupakan pencapaian positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak.
Edukasi ini mencakup topik seperti penggunaan teknologi dalam pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan SPT, serta manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional. Program ini didukung oleh 13 KPP di Surabaya, yang bersama-sama berkomitmen menjangkau lebih banyak Wajib Pajak.
“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif Wajib Pajak dan apresiasi terhadap kinerja pegawai dalam menyukseskan program ini,” tambah Sigit.
DJP Jatim I berharap pemahaman Wajib Pajak terus meningkat, dan mengimbau mereka yang belum mengikuti edukasi untuk memanfaatkan kesempatan berikutnya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi DJP atau layanan helpdesk di KPP.(dan)

