Surabaya,MercuryFM- DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna berita acara tentang penetapan calon pimpinan DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029, dan rancangan keputusan DPRD Surabaya tentang penetapan calon pimpinan DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna tersebut akan berlangsung pada Rabu (09/10/2024).
Rapat paripurna dilakukan, meski PDIP belum menerbitkan surat rekomendasi tentang figur calon pimpinan DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, rapat paripurna digelar pasca musyarawarah antar pimpinan sementara DPRD Surabaya.
“Tadi kami sudah bermusyawarah dengan pimpinan DPRD sementara diantaranya mas Adi sutarwijono dan mas Bachtiar, tentang penjadwalan paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif. Yang nantinya akan kita ajukan surat keputusan ke gubernur Jatim,” jelasnya pada Senin (07/10/2024)
Thoni kembali mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD nanti, akan memuat pasal pengecualian, terhadap satu unsur pimpinan yang lain (Ketua DPRD Surabaya). Karena akan dilakukan proses pengusulan secara terpisah dari sidang paripurna pada Rabu besok.
“Dari 4 pimpinan DPRD baru 3 partai politik sesuai hasil Pemilu yang sudah mengusulkan nama. Yaitu Gerindra untuk Bachtiar, PKB untuk Laila Mufida dan Golkar saya sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut Thoni mengatakan, mekanisme ini sudah ditempuh daerah lain. Diantaranya kabupaten kabupaten Trenggalek, kabupaten Mojokerto dan kabupaten Lamongan.
“Itu semua sudah bisa berjalan karena memang ada surat edaran dari Mendagri,” jelasnya.
Thoni memastikan jika porsi pimpinan dewan menyesuaikan perolehan kursi partai di DPRD Surabaya.
“Saya pikir semua memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan. Dan Insyaallah sistem penataannya mengacu pada proposionalitas,” terangnya.
Seperti diketahui PDIP meraih kursi 11 kursi yang menjadikannya mayoritas di DPRD Surabaya. Sehingga mendapatkan porsi sebagai ketua DPRD Surabaya. Kemudian Gerindra 8 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 5 kursi. Ketiga partai tersebut menduduki wakil ketua DPRD Surabaya. (Lam)

