KPU Jatim beri kesempataan 2 kali kampanye akbar untuk pasangan calon di masa kampanye

Surabaya,MercuryFM- Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Jatim akan memberikan kesempatan pasangan calon di Pilgub Jatim untuk melakukan kampanye akbar atau rapat umum sebanyak dua kali selama masa kampanye saat ini.

Mereka pasangan calon melalui tim kampanyennya diminta untuk mengajukan jadwal dan tempat pelaksanaannya ke KPU Jatim.

“Selama 60 hari masa kampanye ini, silakan memilih di hari apa. Kemudian nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujar Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (27/09/24).

Menurut Aang, pengaturan jadwal ini dimaksudkan agar tidak terjadi benturan tempat maupun waktu. Mengingat kontestasi Pilgub Jatim saat ini diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan Luluk-Lukman, Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans. Koordinasi semacam itu yang dilakukan dalam proses pengusulan jadwal oleh tim paslon.

“Kalau kemudian ada di daerah yang sama, kita akan sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah,” ungkap Aang.

Mantan Komisioner Bawaslu Jatim itu mengungkapkan, seluruh teknis sudah disampaikan kepada masing-masing paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Semua pihak sudah berkomitmen,” ujar Aang.

Sementara itu, KPU juga menjelaskan pertemuan terbatas sebagai salah satu metode kampanye yang diatur, massa dibatasi maksimal dua ribu orang.

“Berbeda dari rapat umum, untuk pertemuan terbatas ini bebas dilakukan. Pengawasannya nanti di Bawaslu. Pada pertemuan terbatas juga sudah kita sampaikan,” kata Aang. (ari)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist