Silaturrahmi ke PP Matholiul Anwar Lamongan, Luluk – Lukman tekankan pentingnya APBD untuk Ponpes di Jatim

Lamongan, MercuryFM – Lakukan silaturrahmi ke Pondok Pesantren (PP) Matholiul Anwar Lamongan, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jatim Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim yang diunsung dan didukung PKB, sampaikan betapa pentingnya memperjuangkan APBD untuk mensejahterakan pondok pesantren di Jawa Timur.

“Maka kalau bagi kami berdua ya apa caranya memperjuangkan APBD yang juga dapat berpihak kepada ponpes untuk mengembangkan santriwan-santriwati,” ujar Luluk Nur Hamidah di acara Khotmil Quran PP Matholiul Anwar, Minggu (08/09/2024).

Anggota DPR RI dari PKB itu optimis bahwa selain PKB, masyarakat umum seperti nelayan, petani, bahkan para santri adalah teman yang layak untuk di perjuangkan ke level internasional.

“Perjuangan kami ini bukan hanya sekedar untuk PKB, kebetulan yang mengusung hanya PKB, tapi insyallah koalisi dengan rakyat, NU, pondok, petani, nelayan dan masyarakat lainnya agar provinsi ini dapat maju ke level kelas dunia,” tegasnya.

Masih di tempat yang sama, Lukmanul Hakim menyampaikan pihaknya berinisiatif untuk memperjuangkan masyarakat Jawa Timur.

“APBD akan berpihak kepada para pesantren, ibu-ibu, anak-anak muda,  petani, nelayan dan masyarakat lainnya untuk mewujudkan Jawa Timur yang lebih makmur,” tegas Lukman.

Lukman menceritakan bagaimana perjuangannya untuk memperjuangkan undang-undang pesantren.

“Saya memperlihatkan bagaimana dulu kita bikin yang  namanya UU pesantren, itu tidak akan lahir jika tidak lahir dari tubuh pesantren,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menceritakan lebih gamblang bahwa dahulu tidak ada payung hukum yang mewadahi pesantren. Namun karna setelah terpilihnya para santri menjadi legislator, maka dapat memperjuangkan kebijakan yang berpihak ke pesantren.

“Dulu tidak ada kebijakan yang berpihak ke dunia pesantren, sehingga ketika ada legislator dari santri maka baru dapat memperjuangkan UU terkait keberpihakan ke pesantren,” imbuhnya.

“Jadi untuk memperjuangkan suatu agenda besar itu harus memiliki payung hukum untuk mewadahi suara-suara rakyat,” pungkasnya.(ari) 

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist