Kerja Sama SBI dan Pemkab Sumenep dalam Pengolahan Sampah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Surabaya, MercuryFM – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), bagian dari anak usaha SIG, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Jumat, 6 September 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Manufaktur SBI, Soni Asrul Sani, dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Hukum, Ony Suprihartono, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemerintah Daerah Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan rasa bangganya atas kolaborasi ini, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Kabupaten Sumenep. “Ini adalah langkah nyata dan komitmen kami untuk tidak hanya menjadikan sampah sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber yang bermanfaat. Misalnya, dengan memproses sampah menjadi bahan bakar alternatif melalui metode co-processing yang dilakukan oleh SBI,” ujarnya.

Direktur Manufaktur SBI, Soni Asrul Sani, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. “Inisiatif ini sangat selaras dengan visi kami terkait pembangunan berkelanjutan. Pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi pabrik adalah salah satu upaya konkret kami, dan SBI memiliki pengalaman luas dalam bidang ini,” jelasnya.

Kabupaten Sumenep, dengan luas wilayah 2.093 kilometer persegi yang meliputi 27 kecamatan, memiliki potensi timbulan sampah sekitar 116 ton per hari. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk yang saat ini mencapai 1,1 juta jiwa.

Dengan potensi yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari berbagai alternatif teknologi untuk mengolah sampah menjadi  lebih bermanfaat.

Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat atau keluarga maupun kegiatan industri baik organik maupun anorganik  berupa plastik akan dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) dan akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif di industri semen sebagai pengganti sebagian batu bara. Sedangkan sampah organik akan dijadikan kompos atau pupuk organik.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist