Parpol non parlemen bisa usung paslon di pilkada Surabaya, ini syaratnya

Surabaya, MercuryFM – KPU Kota Surabaya membuka pintu kepada partai politik non parlemen, untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Menyusul penetapan perubahan PKPU No 08 tahun 2024, menjadi PKPU No 10 tahun 2024.

Perubahan tersebut mengakomodir keputusan Mahkahmah Konstitusi (MK), soal syarat pencalonan kepala daerah. Antara lain gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota.

“Iya kita buka pintu, tapi yang harus diperhatikan adalah keberadaan Surat Dinas KPU RI nomor 1692 tanggal 22 Agustus 2024. Untuk Surabaya syarat minimal 6,5 persen suara dari surat suara sah pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno pada Senin (26/08/2024).

“Sekarang hitung saja, berapa total perolehan Suara parpol non Parlemen. Apakah mencapai minimal 6,5 persen atau tidak?,” imbuhnya.

Lebih lanjut pria yang akfab disapa Nano itu mengatakan, KPU Surabaya merupakan implementator atas regulasi yang dibuat KPU RI.

“Pada prinsipnya kita siap menjalankan PKPU nomor 10 tahun 2024 tersebut. Dimana PKPU nomor 10 tahun 2024 ini sudah melalui harmonisasi pembahasan antara komisi 2 DPR RI, DKPP, kementerian dan Bawaslu RI. Dimana PKPU nomor 10 ini mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Nano mengungkapkan sampai sekarang belum ada komunikasi oleh petugas partai non parlemen untuk mendaftarkan pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota.

Nano juga menjelaskan persiapan KPU Kota Surabaya di masa pendaftaran paslon. Pendaftaran paslon berlangsung 3 hari. Mulai 27, 28 dan 29 Agustus 2024.

“Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan dihari terakhir yaitu tanggal 29 Agustus, mulai jam 08.00 WIB hingga jam 23.59 WIB,” terangnya.

Sedangkan untuk pengamanan selama masa pendaftaran, Nano mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

“Dimana mereka beberapa waktu lalu sudah melakukan simulasi Sispamkota atau sistem pengamanan kota. Sudah 3 kali berurutan, yang lokasinya di area KPU Surabaya. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan keamanan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Lam)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist