Surabaya, MercuryFM – Kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) WFH setiap hari Rabu yang akan di berlakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, sesuai pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni ini merupakan langkah adaptif Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam merespons ancaman krisis energi global.
“Ini adalah langkah adaptif yang menunjukkan kepekaan pemerintah daerah terhadap isu strategis global,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (26/03/26).
Meski memberikan apresiasi, politisi wanita Partai Demokrat ini memperingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi gerakan simbolis tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
Angka penghematan energi yang di harapkan terjadi dalam kebijakan tersebut kata Sri Wahyuni tidak boleh dibayar dengan penurunan produktivitas birokrasi maupun hambatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“DPRD Jawa Timur pada dasarnya memahami urgensi kebijakan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah ancaman krisis global. Namun, kami mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh bersifat simbolik semata tanpa ukuran keberhasilan yang jelas,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban ini mendesak Pemprov Jatim untuk memastikan bahwa penghematan energi yang dicapai benar-benar signifikan dan terdokumentasi secara transparan.
Dirinya tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi sekadar pergeseran pola kerja tanpa dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi secara makro.
“Pemerintah Provinsi harus memastikan bahwa penghematan energi yang dicapai benar-benar signifikan dan terukur, bukan sekadar pergeseran pola kerja. Selain itu, kami menekankan agar kualitas pelayanan publik tidak menurun, karena kehadiran negara tetap harus dirasakan masyarakat setiap saat,” tambahnya.
Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Menurutnya, tanpa sistem pendukung yang kuat dan budaya kerja berbasis kinerja, kebijakan kerja jarak jauh justru berpotensi menimbulkan inefisiensi baru dalam roda pemerintahan.
Sebagai pimpinan legislatif, Sri Wahyuni memastikan bahwa DPRD Jatim akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Dirinya mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala dan transparansi data untuk melihat sejauh mana kebijakan ini efektif menjawab tantangan krisis energi akibat dinamika global di Timur Tengah.
“Kami juga meminta adanya mekanisme evaluasi berkala, transparansi data penghematan energi, serta kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Tanpa itu semua, kebijakan ini berpotensi menimbulkan inefisiensi baru,” jelasnya.
“DPRD Jawa Timur akan mengawal secara serius agar kebijakan ini tepat sasaran, efektif, dan benar-benar menjawab tantangan krisis energi, bukan sekadar respons jangka pendek,” lanjut Sri Wahyuni.
Seperti diketahui kebijakan WFH yang direncanakan Pemprov Jatim berdasarkan kajian internal yang menunjukkan rata-rata satu orang ASN menempuh jarak sekitar 28 kilometer setiap harinya untuk bermobilisasi ke kantor.
Dengan meniadakan mobilitas di hari Rabu untuk penerapan WFH dilingkungan Penprov Jatim, untuk memutus potensi long weekend. Gubernur menargetkan penghematan hingga ratusan ribu liter BBM setiap pekannya. (ari)
