Memastikan Hak Pilih untuk Penyandang Disabilitas Mental: Kisah dari TPS Khusus di Liponsos Keputih

Surabaya, MercuryFM – Pemilu merupakan momen penting bagi demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pilihannya, termasuk penyandang disabilitas mental. Salah satu upaya memastikan hak pilih ini terwujud adalah melalui pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, seperti yang diterapkan di Liponsos Keputih, Surabaya. Imam Muhajir, Kepala UPTD Liponsos Keputih, memaparkan kisah di balik penyelenggaraan TPS khusus tersebut, yang merupakan pengalaman pertama bagi teman-teman disabilitas mental di lokasi ini.

Sebelumnya, penyandang disabilitas mental sering kali tidak mendapatkan hak pilih, baik karena kurangnya data kependudukan yang valid maupun stigma yang melekat pada mereka. Namun, Imam menjelaskan bahwa dengan sinkronisasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, teridentifikasi lebih dari 200 penghuni Liponsos Keputih yang memiliki KTP Surabaya. Hal ini menjadi dasar untuk mendirikan TPS khusus di dalam area Liponsos, mempermudah mereka dalam berpartisipasi pada pesta demokrasi.

“Ini adalah pengalaman pertama bagi teman-teman disabilitas mental untuk menggunakan hak pilih mereka di TPS khusus,” ungkap Imam ditemui di Surabaya, Rabu (27/11/2024). “Sesuai aturan, mereka yang memiliki data kependudukan lengkap dan terverifikasi berhak memilih.”

Persiapan untuk mendirikan TPS khusus ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga edukasi kepada para pemilih. Imam menyebutkan bahwa pihak KPU secara rutin mengadakan sosialisasi di Liponsos. Materi yang disampaikan mencakup panduan teknis mencoblos, hingga simulasi pemilu. Selain itu, demi membantu penghuni menentukan pilihannya, pihak Liponsos memutar video debat kandidat melalui televisi yang ada di sana.

“Kami memutar debat kandidat presiden, walikota, dan gubernur melalui televisi agar mereka memahami visi dan misi setiap calon,” kata Imam. “Video tersebut kami download dan putar berulang kali, bahkan sampai malam, agar mereka benar-benar paham sebelum hari pencoblosan.”

Pendekatan ini terbukti efektif. Menurut Imam, sebagian besar penghuni mampu menentukan pilihannya secara mandiri. “Banyak dari mereka yang cerdas dan paham siapa yang akan dipilih. Ini membuktikan bahwa mereka layak dan mampu untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tambahnya.

Meski demikian, Imam mengakui bahwa ada tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu bagi penyandang disabilitas mental. Salah satunya adalah memastikan suasana tetap kondusif. “Selama mereka tidak menunjukkan gejala yang mengganggu, semuanya berjalan lancar. Jika ada yang membutuhkan bantuan, kami siap mendampingi,” jelasnya.

Imam juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas mental. “Kita yang disebut normal saja sering salah dalam menentukan pilihan, jadi kenapa mereka tidak diberi kesempatan yang sama?” ujarnya.

Keberhasilan penyelenggaraan TPS khusus di Liponsos Keputih tidak lepas dari koordinasi yang baik antara pihak Liponsos, KPU, dan perangkat daerah setempat seperti PPK, kelurahan, dan kecamatan. Dengan kerja sama ini, hak pilih penghuni Liponsos yang sesuai undang-undang dapat terjamin.

Imam berharap, pengalaman ini menjadi langkah awal untuk memperluas aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas mental di lokasi lain. “Ini adalah wujud nyata dari demokrasi inklusif. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama. Semoga di masa mendatang, hak-hak mereka semakin dihormati dan dijaga,” pungkasnya.(dan)

Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

Visual Radio

Add New Playlist