Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengusulkan, agar Pemkot Surabaya mengubah pemukiman kumuh menjadi rumah susun. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan warga Surabaya akan hunian yang layak.
Menurut Baktiono, antrian warga yang ingin menghuni rusun mencapai 9 ribu KK selama 15 tahun. Dari banyaknya antrian itu baru sebagian kecil yang bisa dipenuhi karena keterbatasan hunian rusun. Baktiono kembali mengatakan, Pemkot Surabaya harus siap melakukan pembebasan lahan kalau menjalankan konsep tersebut.
“Karena di tempat gang yang kumuh itu kebanyakan lahannya milik perseorangan yang dikontrakkan atau dikostkan,” ungkap Baktiono dalam rapat dengar pendapat pada Senin (29/3/2021).
Pemkot Surabaya sudah saatnya mengubah konsep pembangunan rusun yang membutuhkan lahan yang luas.
“Karena keterbatasan biaya keterbatasan anggaran dan area atau tempat, sementara kebutuhan terus meningkat. Konsep ini akan sulit untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Baktiono.
Dengan mengubah pemukiman kumuh menjadi rusun, warga setempat akan diuntungkan. Keuntungan itu antara lain kependudukan warga tidak berubah, tidak menjauhkan warga dari pekerjaannya dan tidak menjauhkan anak-anak mereka dari sekolah semula. Sedangkan keuntungan yang didapat Pemkot menurut Baktiono yaitu, Pemkot menyediakan hunian yang layak dan mengubah wajah kota menjadi lebih menarik.
Sementara itu, Kabid Satpraswil Bappeko Kota Surabaya, Andi Priandoko mengatakan, akan menyiapkan terkait dengan strategi penanganan atau penyedian hunian untuk ke depannya.
“Nanti akan kita kaji,” ujar Andi Priandoko.
Prinsipnya, kata Andi, pihaknya menggarisbawahi untuk pembangunan rusun di Surabaya tentunya diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (alam)