Surabaya, MercuryFM – Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penegak hukum melakukan pengusutan tuntas kekerasan yang dialami seorang jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan,” ujarnya di Surabaya, Rabu (31/3/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.
“Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” pungkasnya. (ari)