Surabaya, MercuryFM – Pandemi Covid-19 tidak boleh menghambat kesinambungan penyediaan bahan bakar minyak secara nasional. Pengadaan barang dan jasa industri hulu migas harus tetap berjalan dengan tetap taat pada aturan.
“Latar Belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan pembinaan kepada daerah dan perusahaan lokal di sekitar daerah operasi. Ini agar mereka dapat terlibat dan berkontribusi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Industri Hulu Migas sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, dalam Webinar Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021, Selasa (30/3/2021).
Nurwahidi berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk berkumpul dan saling bertukar pikiran bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu migas dalam pelaksanaan barang dan jasa. Ini dikarenakan, KKKS memerlukan dukungan dari penyedia barang dan jasa demi kelancaran kegiatan operasinya.
“Dengan demikian, akan diperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nurwahidi.
Deputi Dukungan Bisnis, Rudi Satwiko yang membuka acara webinar mengatakan, dalam proses pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas, KKKS memerlukan dukungan dari penyedia barang dan jasa demi kelancaran kegiatan operasinya. Proses ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga diperoleh layanan dan dukungan yang efektif dan efisien oleh penyedia barang dan jasa di Indonesia.
“Oleh karena itu SKK Migas telah memiliki aturan pengadaan yang tertuang dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas sebagai pedoman KKKS untuk memilih dan menyeleksi penyedia barang dan jasa,” katanya.
Sementara itu, Manager Pengelolaan Barang dan Jasa SKK Migas, Joko Budiyanto mengatakan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa SKK Migas berdasarkan pada prinsip efektif, efisien, kompetitif, transparan, berwawasan lingkungan, mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional, bertanggung jawab dan adil.
“Pelaksanaan swakelola disesuaikan dengan kebijakan masing-masing KKKS dengan memperhatikan ketentuan atau peraturan terkait,” kata Joko.
Sesuai dengan kewenangannya terdapat dua mekanisme tender. Pertama, pengadaan di bawah lima juta USD tidak melalui persetujuan SKK Migas. Kedua, pengadaan di atas seratus juta USD melalui persetujuan SKK Migas.
Hal ini sebagai upaya peningkatan kemampuan daerah dan pemberdayaan UKM. Sesuai dalam PTK 007 Revisi 04, tender jasa di bawah 10 miliar rupiah hanya dapat diikuti oleh penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama KKKS kecuali belum terdaftar CIVD, beresiko atau berteknologi tinggi, software dan jasa spesifik.
Sedangkan Kasubdit Pengadaan SKK Migas, Dino Andrian menjelaskan adanya penggunaan Registrasi Centralized Integrated Vendor Data Base (CIVD). CIVD merupakan system online database untuk pelaksanaan prakualifikasi perusahaan dalam negeri, perusahaan nasional dan perusahaan asing secara terpusat dan terintegrasi antar KKKS.
“Ini syarat keikutsertaan penyedia barang/jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Registrasi CIVD dapat dilakukan secara daring. Pengelola CIVD akan merespon setelah registrasi kurang lebih 10 hari,” jelasnya.
Berikutnya adalah soal TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas. Senior Manager Kapasitas Nasional SKK Migas, Bayu Murbandono mengatakan, kegiatan hulu migas mempunyai kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sesuai peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018, Peraturan Menteri Perindustrian No. 03/M-IND/I/2014, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2013 dan PTK 007 Rev. 04.
Febi Tanjung dari Petronas Carigali II Ketapang Limited (PCK2L) mengapresiasi keterbukaan SKK Migas dalam memberikan penjelasan soal prosedur lelang yang benar.
“Ini memberikan ruang partisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, mendorong kontraktor nasional untuk bekerjasama dengan kontraktor atau SDM lokal, dan meningkatkan kapasitas vendor lokal,” katanya. (dani)