Sby,MercuryFM – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya yang mengagendakan tanggapan dan atau jawaban Walikota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Surabaya, tentang APBD tahun anggaran 2020, diwarnai interupsi terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Interupsi terhadap Walikota ini baru kali pertama terjadi sejak Risma menjabat Walikota selama 2 periode.
Interupsi pertama dilontarkan anggota fraksi Demokrat Nasdem Imam Syafi’i. Dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa 31/10/2019 tersebut, Imam Syafi’i menyinggung soal dugaan adanya mafia perijinan di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Santer terdengar kalau ada mafia perijinan di lingkungan pemkot, mulai dari pembangunan RS Siloam sampai perijinan SPBU AKR di Jl. Pemuda sebelah RRI, tolong dijelaskan” tegas mantan jurnalis ini.
Interupsi juga disuarakan Ketua Fraksi Partai Golkar Arif Fathoni menyoroti tentang penggunaan dana APBD.
“Kita meminta Walikota berkomitment menggunakan dana APBD untuk kemakmuran rakyat. Jangan kemudian APBD digunakan sebagai jembatan kontestasi Pilwali 2020. Karena saya mengikuti perkembangan akhir-akhir ini ada kepala OPD yang digadang-gadang maju dalam pilwali” tegasnya.
Toni kembali menegaskan agar kontestasi Pilwali Surabaya 2020 berlangsung fair tanpa campur tangan penguasa dalam penggunaan APBD.
Politisi yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, kalau pandangan umum Fraksi Partai Golkar soal pencitraan diri Walikota, tidak bermaksud mengkritik lembaga tersebut.
“Sudah menjadi hak masyarakat untuk mengetahui kinerja walikota dan OPD yang berprestasi lewat press rilis” jelasnya. Hanya saja yang patut diperhatikan adalah kemungkinan penggunaan APBD untuk pencitraan calon di Pilwali. “Kita wajib mengingatkan agar abuse of power tidak terulang lagi dimasa mendatang” pungkasnya.(Alam)