Surabaya, MercuryFM – Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengaku kaget dengan pernyataan KPK seperti yang disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di DPRD Jatim, yang menyatakan ada 47 anggota DPRD Jatim belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Jujur saya justru tahu ini tadi kalau ada 47 anggota yang belum menyetorkan LHKPN-nya seperti permintaan KPK,” ujar Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di ruang kerjanya, Jumat (30/4/2021).
“Saya juga sudah meminta kepada Sekwan untuk melakukan invetarisir siapa saja anggota DPRD Jatim yang belum menyampaikan LHKPN,” lanjutnya.
Menurut Kusnadi, temuan KPK ini cukup disayangkan. Mengingat KPK sudah mengingatkan untuk melakukan pelaporan sejak bulan Januari kemarin.
“Kita pimpinan juga sudah menindaklanjuti saat itu ke seluruh anggota DPRD Jatim untuk segera mengisi bagi yang belum dan tidak mengabaikan LHKPN,” ungkapnya.
Dengan kondisi seperti ini lanjut Kusnadi, pihaknya kembali akan berkirim surat agar fraksi menindaklanjuti untuk meminta anggotanya yang belum mengisi untuk mengisi LHKPN tersebut.
“Nanti tentunya melalui fraksinya akan saya berikan imbauan lah kepada mereka, supaya mereka segera melakukan, menyelesaikan tugas itu,” ucapnya.
Dikatakan Kusnadi, sebenarnya tidak sulit dalam melakukan pengisian LHKPN tersebut. Sebab pengisian dilakukan secara online dan tinggal memasukkan data. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam.
“Ini sebenarnya hanya butuh kemauan saja dari anggota. Pengisian juga tidak butuh waktu lama. Saya jujur berterima kasih ke KPK yang sudah mengatakan tadi. Sehingga kita tahu ada anggota yang belum mengisi LHKPN,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melalui Bahtiar Ujang Purnama meminta kepada 47 dari 120 anggota DPRD Jatim segera menyetorkan LHKPN. Mengingat batas penyerahannya berakhir pada Maret 2021.
“Iya data yang masuk, dari 120 anggota DPRD Jatim, ada 47 anggota DPRD Jatim yang belum menyerahkan LHKPN. Padahal ini sudah memasuki akhir laporan,” ujar Bahtiar saat itu. (ari)