Sby,MercuryFM – DPRD Jatim berharap pihak BPJS untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanannya ketika iuran BPJS telah ditetapkan mengalami kenaikan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengatakan pihaknya berharap dengan kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan Januari 2020 bisa diimbangi dengan pelayanan dan penambahan fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS.
“Jangan seperti saat ini dimana banyak keluhan dari masyarakat atas lemahnya pelayanan. Dengan adanya kenaikan harus ada perbaikan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (30/10/19).
Menurut pria yang juga sekretaris FPG DPRD Jatim ini, dengan kenaikan iuran tersebut pihaknya tak mau lagi mendengar adanya tunggakan pembayaran pelayanan BPJS ke pihak rumah sakit.
“Selama ini ada penunggakan pembayaran ke rumah sakit. Jangan sampai hal ini terjadi lagi karena akan mengganggu aktifitas rumah sakit,” tandasnya.
Seperti yang telah diinfokan, akhirnya Presiden Jokowi memutuskan kenaikan iuran BPJS, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut iuran BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Iuran (PBPU) dan BP ditetapkan naik menjadi Rp 42.000 bagi kelas III dari sebelumnya sebesar Rp 25.500.
Adapun untuk kelas II, besaran iuran dinaikkan menjadi sebesar RP 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Kemudian untuk Kelas I naik menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000.
Sedangkan untuk iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan yang didaftarkan pemerintah daerah yang semula sebesar Rp 23.000 dinaikkan menjadi sebesar Rp 42.000.Kenaikan iuran peserta PBI ini diberlakukan mulai 1 Agustus 2019 lalu. (ari)