Sby,MercuryFM – Pemerintah provinsi Jatim diminta untuk memperhatikan keberadaan pondok pesantren dalam menyongsong new normal yang akan segera diberlakukan ditengah pandemi virus corona (covid- 19).
Menurut anggota FPKB DPRD Jatim M. Masduki, memasuki new normal, pemerintah harus memberikan porsi perhatian lebih kepada ponpes yang ada di Jatim. Dengan memperbaiki fasilitas di ponpes agar memenuhi standar diberlakukannya New Normal seperti yang sedang di rencanakan pemerintah.
Kata Masduki, jumlah ponpes di Jatim cukup banyak dan menyebar di hampir seluruh Kota Kabupaten yang ada di Jatim, dan jumlahnya ribuan. Namun tidak semua ponpes saat ini memenuhi standar kesehatan. Untuk itu pemprov Jatim harus memberikan perhatian lebih, jika tidak ingin ponpes menjadi claster penyebaran Covid 19.
“Yang Pemerintah lakukan dalam perhatian khusus adalah dalam bentuk kebijakan anggaran pada pondok pesantren. Mengingat dari 4.450 ponpes dengan 574.340 santri di seluruh Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standart kesehatan. Masih banyak pondok pesantren yang belum berstandart protokol kesehatan covid 19,” jelas alumnus Ponpes Lirboyo Kediri tersebut, Jumat, (29/05/20)
Dijelaskan anggota komisi D DPRD Jatim ini, Ponpes mempunyai andil yang luar biasa untuk negeri ini. Tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas. Lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak muda. Selain itu, Ponpes juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan.
“Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan interfensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes,” ungkapnya.
Pemerintah kata Masduki harus melakukan empat point untuk ponpes dalam menuju new nornal. Pertama, memfasilitasi PCR Test dan swab secara massal untuk seluruh Kyai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes. Kedua, memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari (sesuai dengan masa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial.
“Dan yang ketiga penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standart New Normal yang difasilitasi pihak kementrian pendidikan, kementerian agama serta pemerintah daerah. Serta keempat adalah memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis. Seperti wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standart protokol kesehatan covid 19,” pungkasnya. (ari)