Sby, MercuryFM – Jasa Marga melakukan pemeriksaan di 7 titik di Ruas Surabaya-Gempol seiring dengan diberlakukannya PSBB di Surabaya Raya.
General Manager Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad Hendri Taufik menjelaskan tujuh lokasi Check Point itu antara lain akses keluar Dupak, akses keluar Banyu Urip, akses keluar Kota Satelit, akses keluar Gunung Sari Jalur A (dari arah Utara), akses keluar Gunung Sari Jalur B (dari arah Selatan), akses keluar Jambangan, dan akses keluar Sidoarjo Jalur A (dari arah Surabaya).
”Pada lokasi Check Point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual terhadap kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang. Untuk jumlah penumpang maksimal adalah setengah dari kapasitas kendaraan” ujar Hendri.
Hendri Taufik mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah untuk tetap di rumah guna menekan penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya dimulai pada hari Selasa (28/04) sampai dengan Senin (11/05).
Pemberlakuan PSBB ini dilakukan oleh personil Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.(Alam)