Sby, MercuryFM – Kondisi memanas yang terjadi akhir akhir ini, Jawa Timur dengan Papua harus terus di dinginkan. Peran lembaga penyiaran sangat diperlukan untuk ikut meredam situasi yang terjadi tersebut.
Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk memberikan informasi dan siaran yang menyejukkan kepada masyarakat Jawa Timur.
Ini ditandai dengan ‘Deklarasi Siaran Damai untuk Jawa Timur Harmoni’ di sela-sela Bimbingan Teknis Penyiaran Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Kamis (29/08/19).
“Ini untuk menginformasikan bahwa Jatim sudah kondusif. Ibu Gubernur serta stakeholder sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kondusivitas Jawa Timur, terutama meredam polemik Papua dan Jatim yang terjadi beberapa waktu lalu” ujar Ketua KPID Jawa Timur, Afif Amrullah, setelah menggelar deklarasi.
Menurut Afif, lembaga penyiaran diminta untuk menyajikan program berita-berita yang menyejukkan. Sehingga diharapkan bisa mendukung program pemerintah untuk menjadi peredam rentetan konflik Papua yang terjadi di Jawa Timur.
“Kita kabarkan bahwa Jawa Timur sudah aman dan teman-teman Papua di sini bisa kuliah dan belajar dengan aman atas jaminan dari pemerintah provinsi. Itu yang kita sampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kata Afif siaran ini juga sekaligus untuk mengkonter informasi hoaks yang banyak beredar di media sosial yang sifatnya memprovokasi berbagai pihak.
“Kalau dari lembaga penyiaran sampai hari ini kita belum mendapatkan laporan bahwa lembaga penyiaran ikut hal dalam hal menyiarkan pemberiataan hoaks tersebut,” pungkasnya.
Dalam deklarasi tersebut, ratusan pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur yang hadir serta Komisioner KPID Jawa Timur. Sepakat untuk bersama sama meredam situasi yang terjadi akhir akhir ini dengan penyiaran yang menyejukkan dan tidak provokatif.
Mereka dalam kesempatan ini juga membubuhkan tanda tangan di spanduk yang disiapkan KPId sebagai bukti dukungan deklarasi siaran damai. (ari)