Sby,MercuryFM – Gubernur dan DPRD Jatim mulai melakukan pembahasan awal untuk melakukan penganggaran dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jatim. Hal ini tampak dengan pertemuan yang dilakukan Gubernur bersama pimpinan DPRD Jatim yang berlangsung di Gedung Grahadi, Sabtu (28/03/20) malam.
Dalam pertemuan yang juga diikuti Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta DPRD Jatim selain ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Sahat Tua Simanjuntak, Ahmad Iskandar dan Anwar Sadad, disepakati sementara anggaran dari APBD Jatim sebesar 360 miliar akan dikucurkan dalam waktu dekat.
Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan, dana 360 miliar tersebut diambilkan dari dana pemangkasan anggaran kunjungan kerja DPRD Jatim sebesar 100 miliar, pemangkasan anggaran Eksekutif 160 miliar dan anggaran alokasi dana tak terduga 100 miliar.
“Tapi itu masih sementara, per tadi malam yang akan segera diproses pengajuannya melalui mekanisme mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020,” terang Anik Maslahcah, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, DPRD Jatim sangat setuju bahwa penanganan Covid-19 ini tidak hanya fokus penyelesaian kesehatan, tapi juga mempertahankan ekonomi.
“Karenanya saat rapat itu, Pemprov Jatim akan memberikan kompensasi kepada Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak, pedagang keliling, warung-warung kopi serta warga terpencil di kepulauan,” jelas politisi PKB ini.
Anik menjelaskan, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi penyakit Covid 19, sekaligus dampak sosial ekonomi. Sesuai dengan Inpres No 4/2020 dan maklumat Kapolri tentang adanya pembatasan kerumunan (sosial distancing n physical distanching), para pelaku usaha kecil ini menurun drastis pendapatannya.
“Karena jadi sepi bahkan beberapa tutup termasuk warga terpencil mereka susah transportasi dan akses ke pusat perekonomian. Maka untuk menangani hal diatas DPRD memangkas 100 M dari anggaran kunker, meeting dan sosialisasi yang mendatangkan banyak massa,” ujarnya.
Begitu juga lanjut politisi perempuan PKB ini, anggaran di pos eksekutif sementara ada Rp 160 miliar pemangkasan dari program yang dianggap kurang urgent. Sehingga total 260 M ini akan segera dalam minggu ini dilakukan perubahan mendahului PAK.
Pengesahannya cukup membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran P-APBD 2020 yang ditandatangani bersama gubernur dengan pimpinan DPRD. Yang kemudian dibacakan di forum paripurna. Rencananya tanggal 7 April mendatang setelah reses DPRD Jatim selesai.
“Jadi tanpa melalui pembahasan yang lama karena tidak perlu keputusan DPRD,” sebutnya.
Dengan demikian, jika Perkada sudah ditandatangani bersama maka 260 miliar tambahan itu akan dikelola oleh BPBD.
“Harapan besar kami agar BPBD mampu melakukan penggunaan dan manajemen yang baik dengan perencanaan yang komprehenship sehingga anggaran tersebut tepat sasaran,” pinta Anik.
Ditambahkan Anik, program ini juga segera direspon pemerintah kabupaten kota di Jawa Timur. Agar ada dana sharing dari kab/kota. Dengan begitu semakin banyak warga yang bisa tercover penanganan baik kesehatan maupun ekonomi.
“Misalnya di Sidoarjo,ada 1000 Usaha Kecil yang terdampak, maka penanganannya bisa 700 di cover oleh Pemprov lalu 300-nya anggarannya dari Pemkab,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, mantan ketua Komisi C DPRD Jatim itu juga meminta agar tim anggaran eksekutif kembali mengecek lagi anggaran-anggaran yang kurang urgent untuk dikepras lagi sehingga Jatim cukup dana untuk penanganan penyebaran Covid- 19 ini.
Untuk diketahui, sejak wabah Covid-19 menerpa Jawa Timur, Pemprov sudah menggunakan dana tak terduga. Dari total anggaran RP 100 miliar, sudah terserap Rp 77 Miliar. Digunakan untuk sejumlah program kesehatan, seperti penyediaan Alat Pelindung Kesehatan, penyediaan kamar perawatan dan sebagainya. (ari)