Sby,MercuryFM – Terus menyusutnya lahan konservasi di wilayah Surabaya Timur akibat reklamasi oleh para pengembang perumahan dan properti, mendapat sorotan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Surabaya. Sebelumnya, sempat dikabarkan adanya sejumlah warga yang melakukan reklamasi tanpa memiliki izin. Warga pun mengklaim tidak mengetahui kalau lahan yang direklamasi untuk menjemur ikan dan tempat tinggal seadanya merupakan lahan konservasi.
Tindakan warga ini dipicu adanya banyak pengembang besar seperti Pakuwon Grup dan Pengelola Pantai Ria Kenjeran juga melakukan hal serupa, dan dibiarkan saja oleh Pemkot Surabaya.
Merespon hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Surabaya bereaksi keras. Wakil Ketua Fraksi PKB, Mahfudz menilai, tidak wajar kalau yang disoroti itu warga yang hanya membutuhkan lahan sedikit untuk menjemur ikan. Dia menegaskan, warga tidak memiliki kekuatan apa-apa ketika dilakukan penertiban.
‘”Sekali gusur selesai, sementara para pengembang perumahan di wilayah tersebut apa berani Pemkot Surabaya menertibkan?, itu sudah berlangsung bertahun-tehun lho,” katanya.
Untuk itu, Mahfud mendesak dilakukan revisi perda RT/RW di Surabaya sebab sudah lama perda tersebut tidak pernah dievaluasi, sedangkan perkembangan kota terus pesat dan dinamis.
Mahfud menambahkan, garis pantai di wilayah Surabaya Timur kalau dilihat dari atas berkelok-kelok tidak lurus. Hal ini, kata dia, seolah sengaja dibuat agar ada sisa tanah yang menjorok ke laut kemudian digunakan untuk pengembangan permukiman. ”Ini ya lucu, harusnya lurus, ini bukti kalau pesanan lahan reklamasi benar-benar menjadi mesin ATM,” katanya.
Untuk itu, kata dia, agar tidak hanya menyalahkan masyarakat kecil yang berada di bibir pantai, Perda RT/RW harus direvisi. Mahfudz menegaskan, minggu depan pihaknya akan memanggil pengelola Pantai Ria Kenjeran yang kabarnya juga melakukan reklamasi besar-besaran. ”Kita panggil, masak dibiarkan saja,” tegasnya. (Alam)