Sby, MercuryFM – Kondisi darurat akibat mewabahnya virus corona tidak membuat Koordinasi antar Gubernur dan kepala daerah Kota Kabupaten terhambat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesibukannya memantau perkembangan penyebaram covid-19, tetap menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dengan 38 kepala daerah Kota Kabupatem di Jatim.
Kalau biasanya Rakor dilakukan dengan kehadiran kepala daefah di sebuat tempat, kali ini Gubernur melalukan rakor melalui video konferensi dengan 38 Bupati Walikota se Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/03/20).
Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual bersama kepala daerah se- Jawa Timur ini, yang didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Prov. Jatim serta menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Kepala Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara Jatim dan Direktur RSUD Dr. Sutomo Surabaya, Khofifah menjelaskan, untuk menghadapi penyebaran Covid-19 di Jatim ini maka diperlukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal termasuk pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid19 di daerah.
Kata Khofifah, Gugus Tugas ini berdasarkan enam rergulasi, yaitu SK. Kepala BNPB No. 6A tahun 2020, Keputusan Presiden R.I No. 7 tahun 2020, Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan No.19 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran COVID19.
Dijelaskan Khofifah, dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ada empat rumpun, yaitu promotif- preventif yang bertugas fokus untuk peningkatan pencegahan Covid19, seperti melakukan penyemprotan disinfektan.
Rumpun Kuratif yaitu fokus pada pertolongan dan pengobatan, rumpun Tracing yaitu bertugas melakukan pendataan penelusuran jejak orang yang pernah berinteraksi dengan pasien Covid19 dan rumpun tugas penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid19 ini.
“Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid19 di Jawa Timur ini kita perlu melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal termasuk dalam pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah kabupaten kota se Jatim, maka rakor ini digelar bersama bupati walikota,” terang Gubernur. (ari)