Surabaya, MercuryFM – Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak memberikan apresiasi atas kinerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang berhasil dalam menjalankan penggunaan anggaran, sehingga Jatim kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2020
“Ini merupakan bukti hasil kerja keras dari Gubernur Khofifah dan dukungan DPRD Jatim atas opini WTP dari BPK RI. Sehingga kita bisa enam kali berturut-turut,” ujar Sahat, Jumat (28/5/2021).
Pria yang juga Sekretaris Partai Golkar Jatim ini mengatakan, opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan.
Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Kami berharap bisa menjadi penyemangat dari Gubernur Jatim Khofifah beserta jajarannya untuk lebih baik lagi, terlebih di saat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Soal catatan dari BPK RI atas temuan dalam opini WTP tersebut, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan DPRD Jatim akan terus mensupport, agar apa yang menjadi catatan BPK RI di tahun mendatang tidak terulang kembali.
“Semua harus introspeksi di mana tidak semuanya tidak memiliki kemampuan secara administrasi untuk menyelesaikan banyak hal. Kerja sama yang baik antar lembaga perlu sekali dan perlu diingat, bahwa raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Jawa Timur kembali mendapatkan penilaian WTP dari BPK terkait pelaksanaan penggunaan anggaran APBD Jatim tahun 2020. Keberhasilan ini merupakan kali yang keenam diraih oleh Provinsi Jatim.
Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2020 disampaikan Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar kepada Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dihadiri Guberbur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Kamis (27/5/2021)
“Pemeriksaan atas LKPD ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kawajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” ujar Bahrullah Akbar, saat itu. (ari)