Sby, MercuryFM – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim masih menjadi sorotan kinerjanya di tahun 2020, komisi C DPRD Jatim memberikan catatan kinerja BUMD milik Jatim masih belum memuaskan.
Dari catatan Komisi C menurut anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati, banyak BUMD milik Jatim yang kinerjanya biasa biasa saja dan belum maksimal dalam memberikan target capaian untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
“Melihat capaian,masih banyak yang kurang, kurang optimal atau terkesan asal-asalan. Nomiman PAD yang dihasilkan masih banyak dibawa target. Padahal BUMD harusnya jadi tulang punggung PAD Jawa Timur,” ujarnya, Senin (28/12/20).
Kata politisi PKS ini, perlu ada evaluasi terkiat keberadaan BUMD Jatim ini kedepannya. Bila perlu dilakukan likuidasi bila mereka belum ternyata benar benar tidak memberikan kemanfaatan keberadaannya.
“Bila BUMD capaiannya tetap tidak menggembirakan bahkan terkesan asal-asalan saja, wajib dikaji ulang, apakah layak dipertahankan atau perlu dilikuidasi,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi C lainnya Agung Supriyanto. Menurutnya, keneradaan BUMD Jatim yang berjumlah 10 BUMD banyak yang belum memberikan kontribusi bagi PAD Jatim.
“Padahal jelas dalam PP No 54 tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. BUMD di jalankan untuk menjadi peningkatan pendapatan daerah. Namun kenyataannya banyak BUMD kota yang belum memberikan PAD yang signifikan,” ujarnya, Senin (28/12/20).
“Ok lah mereke setiap tahun beri PAD. Tapi PAD yang diberikan masih dibawah modal yang diberikan APBD kemereka tiap tahunnya,” lanjutnya.
Kata politisi PAN ini, dari sekian BUMd yang ada milik Penprop Jatim hanya satu dua yang telah memberikan PAD yang diharapkan.
“Dari 10 BUMD yang dimiliki Pemprov hanya satu dua yang saya lihat sudah eksis saja untuk menopang pendapatan asli daerah. Yang lainnya masih belum sehingga lanjlayak untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh mantan anggota DPRD Tuban ini, problem yang ada dalam BUMD adalah masalah SDM dimana peran jajaran direksi maupun komisaris tak sesuai dengan bidangnya dalam mengelola BUMD.
“Rata-rata yang ditempatkan dalam komisaris dan direksi bukan yang tepat untuk mengelola BUMD,” jelasnya.
Bagi Komisi C DPRD Jatim, kata Agung, permasalahan BUMD tersebut sangat serius untuk diselesaikan mengingat hal tersebut berkaitan dengan investasi.
“Kita harus lebih serius lagi pantau oeneradaan BUMD. Tahun 2021 saya harap ada evaluasi total di Komisi C terkait BUMD ini. Kalau memang tidak ada grgetbya mendingan di merger atau dilikuidasi saja,” pungkasnya. (ari)