Sby, MercuryFM – Pandemi covid benar benar berdampak pada semua sektor termasuk kinerja DPRD Jatim dalam pembuatam peraturan daerah (Perda). Dalam kurun waktu 2020 yang bersamaan dengan munculnya pendemi, DPRD Jatim hanya bisa.menyelesaikan 7 Perda darin25 Perda yang direncanakan di tahun 2020 ini.
“Propemperda tahun 2020 ada sebanyak 25 raperda yang terdiri dari 16 raperda usulan DPRD dan 9 raperda usul Eksekutif. Namun dari 25 raperda tersebut yang sudah ditetapkan menjadi Perda sebanyak 7 raperda atau sekitar 28%. Ini akibat kondisi pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sehingga semua kegiatan dibatasi,” kata wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Senin (28/12/2020).
Namun Anik optimis 7 raperda lainnya bisa diselesaikan pada bulan Januari 2021 menjadi Perda karena saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Selain Perda, DPRD Jatim dalam 2020 juga menetapkan produk hukum berupa 1 peraturan DPRD, 11 persetujuan bersama DPRD, 10 keputusan pimpinan DPRD dan 34 keputusan DPRD Jatim,” kata Anik.
Sementara dalam rancangan kerja DPRD Jatim tahun 2021, kata politis PKB ini, dalam keputusan DPRD No.188/31/KPTS-DPRD/050/2020 tanggal 30 November 2020 disepakati tahun 2021 ada sebanyak 28 raperda terdiri dari 17 raperda usul prakarsa DPRD dan 11 raperda usulan eksekutif yang telah ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Jatim 2021.
“Kami berharap agar Raperda tahun 2021 nanti, dapat segera direalisasikan pembahasannya pada masa-masa persidangan sehingga target fungsi legislasi dapat tercapai,” jelas politisi asal Sidoarjo.
Pimpinan DPRD Jatim dalam melaksanakan tugas menyadari betul belum bisa sempurna sebagaimana harapan semua anggota dewan. Maka pada kesempatan ini lanjut Anik, pihaknya atas nama pimpinan DPRD mohon maaf kepada seluruh anggota dewan apabila selama ini masih belum bisa memenuhi harapan semua anggota dewan.
“Namun kami sebagai pimpinan dewan secara kolektif kolegial sangat terbuka untuk semua anggota dewan, untuk mendiskusikan hal-hal yang menyangkut kinerja kedewanan,” kata mantan bendahara PW Fatayat Jatim ini.
“Yang harus kita pahami bersama bahwa antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi maupun pimpinan AKD lainnya tidak ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi, kalaupun ada masalah pasti kita bicarakan bersama untuk dijadikan sebagai kebijakan, sehingga tidak ada dusta diantara kita,” pungkas politisi yang juga ketua Parempuan Partai Kebangkitan Bangsa Jatim ini. (ari)
BalasBalas ke semuaTeruskan
|