Sby,MercuryFM – Puluhan Paguyuban Arek Surabaya luruk Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso pada Rabu (27/5/2020). Dalam aksi orasi menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 di Surabaya. Hal ini disampaikan inisiator Paguyuban Arek Surabaya M Sholeh.
“PSBB terbukti gagal meredam penyebaran covid 19. Tentunya PSBB Jilid 1 hingga 3 mematikan sandang pangan warga Surabaya,” kata Sholeh dalam orasinya di Gedung DPRD Surabaya.
Sholeh menjelaskan, aksi orasi ini merupakan bentuk tekanan agar Gubernur Jatim segera mencabut pemberlakuan PSBB jilid 3.
“Aksi ini merupakan uneg-uneg warga terdampak atas penerapan PSBB sejak awal. Kami berharap anggota dewan segera mendukung pencabutan PSBB tersebut. Kami minta pemerintah segera diberlakukan new normal sesuai anjuran dari Presiden, tapi tetap menjalankan protokol kesehatan,” terangnya.
Perwakilan pedagang Sentra Wisata Kuliner Jalan Arif Rahman Hakim Andi Setiawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB sangat berdampak bagi pedagang Surabaya.
“Selama PSBB kami merasakan sangat sepi sekali dan sengsara. Bahkan selama berdagang di sana tidak pernah dapat pembeli,” katanya.
Lanjutnya, apalagi pemerintah saat ini justru memperpanjang pelaksanaan PSBB tersebut.
“Jika PSBB ini tetap diteruskan kami bisa mati bukan karena virus, tapi mati kelaparan. Kami minta tolong kepada dewan selaku wakil rakyat agar PSBB ini dihentikan sekarang. Ironisnya sejak penerapan PSBB, pedagang belum ada sama sekali bantuan sosial dari kampung maupun dari dinas Koperasi juga tidak dapat,” pungkas dia.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan elemen warga Surabaya melalui alat kelengkapan di Komisi-komisi DPRD Surabaya.
“DPRD Surabaya selama ini tidak berdiam diri. Kami terus melakukan rapat-rapat secara virtual dengan pihak terkait bersama Pemkot Surabaya untuk mencari jalan tengah atas problem yang timbul di masyarakat pada penerapan PSBB tersebut,” jelas Awi sapaan akrabnya kepada Memorandum.
Awi menjelaskan, prinsip PSBB itu ditempuh Pemkot Surabaya untuk menjaga dan menyelamatkan warga Surabaya.
“Perlu diketahui penerapan PSBB ini supaya bisa memutus sebaran virus Corona pada warga Surabaya. Kami harap lain kali jangan datang di DPRD Surabaya supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, sebaiknya bisa disampaikan melalui surat dan secepatnya kita respon dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia.(Alam)