Sby, MercuryFM – Pastikan masyarakat lakukan protokoler kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid- 19), Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran keliling ke beberapa kampung Tangguh di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Senin (25/5/2020) malam.
Safari kampung Tangguh yang dilakukan mantan staf ahli Kapolri bidang sosbud tersebut dilakukan setelah di kota Surabaya diberlakukab kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) jilid III dalam upaya memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
Di dampingi Wakapolda Jatim dan sejumlah pejabat utama Polda Jatim, Fadil Imran mengunjungi kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir kota Surabaya dan Kampung tangguh RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Dikampung tangguh RW 04 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Ketua RW 04, Sworo Adi Suryanto didepan Kapolda menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Tangguh ini mendapat dukungan dari semua warga. Mengingat semakin banyaknya warga di Surabaya yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Kenapa saya katakan warga mendukung, karena sampai sejauh ini sumbangan terus berdatangan, baik uang maupun Sembako untuk stock pangan di Lumbung Pangan kami. Semua murni swadaya dari masyarakat sini,” ujarnya di Balai RW 04 yang sekaligus menjadi Posko tim relawan Kampung Tangguh.
Adapun Tim relawan yang terdata di Kampung Tangguh ini, sambung Adi sampai saat ini ada 40 orang. Mereka terbagi menjadi 5 divisi. Yaitu keamanan, pangan, kesehatan, humas dan tim data. Dikampung RW 04 ini ada 750 kepala keluarga (KK).
“Kita juga menyediakan ruang isolasi sementara untuk warga apabila kedapan terinveksi covid. Kita sediakan sekalah TK yang ada di sini,” kata Sworo Adi Suryanto.
Usai meninjau kampung Tangguh di kelurahan Sidotopo Surabaya, Fadli Imran melanjutkan safarinya RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Aris Mawansyah ketua RW, dihadapan Kapolda menjelaskan bahwa Kampung Tangguh RW. 03 Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya ini terdiri dari RT. 1-11. Rata-rata per RT terdiri 70 KK, total ada 650 KK yang terdiri dari 6.650 jiwa
Kata Aris, untuk Kampung Tangguh di Kelurahan Moro Krembangan memiliki konsep atau sarana prasarana yang sama pada umumnya dengan Kampung Tangguh yang lainnya.
Disini katanya juga disediakan ruang isolasi sementara antisiapsi apabila ada warga yang terkonvirmasi covid- 19. Ruang isolasi sementara itu menempati salah satu rumah warga yang di pinjam pakaikan kepada pengurus RW.
Kapolda Jatim Irjen Polisi Mohammad Fadli Imran setelah melihat dua kampung tangguh memberikan apresiasi terkait antusias atau respon masyarakat yang luar biasa, berupaya secara mandiri mengelola lingkunganya mencegah dan mengatasi pandemi covid-19. Serta berupaya mengatasi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya.
“Kampung tangguh yang saya kunjungi bersama rombongan bukan hanya menangani pandemi covid-19 saja, akan tetapi bagaimana cara menangani permasalahan sosial masyarakat akibat dampak dari pandemi covid-19. Kalau hal ini bisa dilaksanakan oleh seluruh Kelurahan yang berbasis RW, maka apa yang kita upayakan akan semakin kuat untuk mengatasi covid-19 khususnya di Kota Surabaya ini ” tegas pria kelahiran Makassar ini.
Diungkapkan oleh Fadil, yang harus lebih ditingkatkan lagi untuk pencegahan Covid-19 adalah disiplin mulai diri sendiri dan dari keluarga. Selain itu harus guyub dan gotong royong untuk saling mengingatkan.
Sementara itu untuk membuat efek jera agar masyarakat benar benar mematuhi anjuran Pemerintah, alumnus akpol tahun 1991 ini menyampaikan bahwa kedepan nantinya tim harus turun bersama tiga pilar yaitu Satpol PP, Koramil, dan dari Polsek dilaksanakan secara berlapis baik dikampung, dijalan umum dan ditempat keramaian.
“Termasuk terkait usaha warga apabila tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota akan diberikan surat teguran dan jika diabaikan akan dilakukan penindakan. Dan jika warung kecil akan dicarikan solusinya karena kalau ditutup akan menimbulkan masalah ekonomi. Jadi penindakan hukumnya tetap humanis dan solutip,” pungkasnya.
Sekedar diketahui,PSBB jilid III mulai diberlakukan di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) diberlakukan mulai hari ini, Selasa (26/05/20). PSBB tahap III ini dilakukan karema jumlah pasien positif Covid-19 tak kunjung menurun di Surabaya Raya.
Kepastian diberlakukannya PSBB jilid III tersebut tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 188.258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik selama 14 Hari. Terhitung 26 Mei-8 Juni dan bisa diperpanjang lagi. (ari)