Sby,MercuryFM – Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman masih tinggi. Kendati beberapa waktu lalu salah satu komisionernya sempat terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya yakin masyarakat masih percaya dengan KPU. Termasuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan dilakukan oleh KPU,” ujar Arif usai menghadiri acara sosialisasi goes to campus dan penandatanganan kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Rabu (26/02/20).
Menurut Arif, masyarakat bisa melihat langsung KPU dalam membuat kebijakan. Semua keputusan yang diambil dipastikan tidak berdasarkan tekanan, pesanan atau suap.
“Dan kami kan bisa tunjukkan sebetulnya kebijakan yang kami buat tidak dipengaruhi oleh hal-hal itu,” ungkapnya.
Selama ini, kata Arif, KPU selalu berpegangan pada regulasi yang ada. Tidak ada kebijakan atau pengambilan keputusan yang menabrak regulasi.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh anggota KPU bekerja berdasarkan transparansi, kerja profesional, dan integritas. Tiga prinsip itu selalu diingatkan Arif demi menjaga kepercayaan publik.
“Aturannya begini ya diikuti. Kami sampaikan kepada mereka,” ungkapnya.
Januari 2020 lalu KPK menangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Arif sendiri sebagai ketua KPU telah dipanggil, namun belum hadir. Kata Arif, dirinya segera menghadiri panggilan tersebut setelah kunjungan kerja akhir pekan nanti.
“Saya dipanggil rencananya hari ini, tapi saya sudah jauh hari dijadwalkan hadir di sini (UINSA). Besok saya harus ke Denpasar, mungkin Jumat baru hadir,” pungkasnya. (ari)