Sby,MercuryFM – Polda Jatim melakukan penggerebekan home industri obat kuat ilegal, yang ada di Perum Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya. Dalam penggerebekan itu ditemukan sejumlah bahan baku, salah satunya adalah Sildenafil.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Jawa Timur, drg. MVS Mahanani, M.Kes menjelaskan, tidak diperkenankan mencampur obat Sildenafil dengan bahan kimia obat lainnya.
“Karena sildenafil itu memang ada efek samping sebagai obat kuat lelaki,” ujarnya, Rabu (26/2/2020).
Mahanani kembali mengatakan, obat sildenafil masih diperkenankan untuk dikonsumsi, tetapi harus dengan resep dokter. Karena jika tidak, maka dikhawatirkan justru akan berbahaya bagi kesehatan.
“Ya kalau dengan resep dokter ya itu kan, sesuai kebutuhan, kalau dengan resep dokter,” tuturnya.
Mahanani menuturkan, dalam kasus yang diungkap Polda Jatim tersebut, Sildenafil menjadi bahan baku, dan dicampur dengan obat tradisional. Dan itu tidak diketahui takaran dosisnya.
“Tidak tahu berapa banyak dia mencampurkan seperti itu,” ucapnya.
Dampaknya, menurut Mahanani, akan membahayakan bagi metabolisme tubuh apabila dikonsumsi secara terus menerus, dan dengan dosis yang tidak terukur. Organ vital yang paling dikhawatirkan adalah Ginjal dan Jantung.
“Ya pasti ginjal akan terganggu, jantung juga akan terganggu seperti itu, justru apa yang akan diharapkan justru akan membahayakan seperti itu,” tegasnya. (Alam)