Sby, MercuryFM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019). Jumlah massa diperkirakan lebih besar dibandingkan aksi unjuk rasa sehari sebelumnya.
Menyikapi kondisi itu Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Surabaya. Tak hanya sekolah negeri, libur sekolah ini juga dilakukan ke sekolah swasta.
“Kami minta kepada masing-masing sekolah untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing,” demikian disampaikan Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan, Rabu (25/9/2019) malam.
Menurutnya, kebijakan meliburkan sekolah ini dilakukan untuk keamanan siswa. Selain itu juga untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya unjuk rasa.
“Kami sudah layangkan surat edaran (libur) yang dikirimkan ke sekolah-sekolah,” terusnya.
Iksan menambahkan surat itu dikirimkan kepada seluruh kepala sekolah baik TK, SD, MI, SMP, MTs baik negeri atau swasta. Ia menambahkan libur ini hanya berlaku untuk tanggal 26 September 2019.(Alam)