Sby,MercuryFM – Pemerintah harus melakukan revisi pengetatatan kebijakan impor sampah. Menko perdagangan, Menko maritim dan Menteri LH, harus duduk bersama lakuka nota kesepakatan bersama terkait impor kertas bekas. Karena ternyata ada sampah plastik yang menjadi ikutan di dalamnya.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Jatim Diana Amaliyah Verawatiningsih dalam keterangan didepan kalangan Jurnalis, kasus temuan peneliti Ecoton di desa Tropodo Kabupaten Sidoarjo, dimana pabrik tahu yang ada menggunakan bahan bakar sampah yang didalamnya ada plastiknya. Merupakan bukti bahwa mereka memanfaatkan sisa sampah impor yang di datangkan oleh pabrik kertas yang ada disikitar kawasan tersebut.
“Jadi bahan bakar pabrik tahu itu itu kan sampah plastik. Dari mana? Dari sisa sampah kertas yg dipakai bahan bakar pabrik kertas. Itu sampah kertas diimpor. Ternyata ndak semua kertas. Ada plastiknya,” ungkapnya, Minggu (24/11/19).
Politisi perempuan PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Diana Sasa ini, berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa mendesak kementrian terkait lakukan revisi pengetatan kebijakan impor sampah.
“Lembaga Lembaga surveyor impornya juga harus lebih tegas. Jika barang yg dikirim tidak sesuai nota, Kalau perlu kembalikan ke negara asal. Langkah dan sangsu tegas harus ada. S Kasus Tropodo harus ada penyelesaian. kasihan masyarakat pegiat IKM disana tidak tahu akhirnya kena imbas. ” ujanya.
Kata Diana Sasa, jangan kita mengutamakan kepentingan kapital atau industri tapi mengorbankan kepentingan hidup rakyat.
Kebijakan kita dalam mendukung sektor industri selayaknya juga tidak mengabaikan aspek hajat hidup orang banyak, termasuk keberlangsungan lingkungan hidup yang layak.
“Kalau kita banyak uang tapi masyarakat kita sakit, lalu buat apa? Ini bicara tentang udara yang dihirup untuk bernapas sehari-hari. Dari udara yang tercemar itu efeknya bisa panjang kemana mana. Kalau ekologi terancam, apalagi yang bisa dinikmati anak cucu dari tanah air ini?,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Diana Sasa, sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada bulan Juni 2019 lalu telah meminta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman serta Kementerian Perdagangan, untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait impor sampah kertas yang terdapat sampah plastik di dalamnya.
“Langkah Pemprov ini, sebenarnya langkah positif. Harus didorong terus. Sehingga peraturan Menteri Perdagangan terkait impor sampah kertas yang terdapat sampah plastik di dalamnya, bisa direvisi segera,” harapnya.
Dari data yang ada tercatat, sekitar 12 pabrik kertas di Jawa Timur menggunakan bahan baku kertas impor. Ada 10 negara terbesar pengekspor yaitu Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura, Yunani, Spanyol, Belanda, dan Selandia Baru.
Temuan Ecoton menyebutkan, terdapat 35 persen sampah plastik serta sampah rumah tangga lain yang menyusup ke sampah kertas yang dikirim ke Indonesia, tak terkecuali Jawa Timur
“Contoh kasus di Tropodo Sidoardjo, karena terus menerus terpapar asap pekat warna hitam dari pabrik tahu yang pakai limbah sampah plastik impor, 80 persen warga sekitar terkena ISPA, khususnya perempuan,” pungkasnya. (ari)