Mojokerto, MercuryFM – Petugas Lapas Mojokerto menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tahu goreng
Peristiwa itu terjadi Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 09.45 WIB. Awalnya petugas Lapas Mojokerto, Muji Slamet mencurigai gerak gerik salah satu orang pengunjung berinisial D, akan menitipkan barang untuk warga binaan.
“Saat itu perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF,” ujar Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata dugaannya benar, di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Dedy.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi.
“Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah didalami, RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Lalu kami ajukan untuk di Register F,” pungkasnya. (alam)