Surabaya, MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelaksasi beberapa kegiatan usaha. Salah satunya adalah usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU), dengan SOP protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibahas dalam rapat pertemuan antara Pemkot bersama puluhan asosiasi dari berbagai bidang usaha, yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (23/3/2021).
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, relaksasi ini sebagai upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk menggerakkan roda perekonomian di Surabaya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Karenanya, pihaknya ingin agar kepercayaan yang diberikan supaya dijaga betul oleh pengelola usaha.
“Untuk itu, mohon dijawab dengan komitmen yang tinggi karena ini menyangkut kesehatan warga,” kata Irvan, Rabu (24/3/2021).
Irvan menjelaskan, pertemuan yang berlangsung kemarin digelar untuk menampung masukan dari para pengusaha agar menjadi catatan dalam pelaksanaan pembuatan peraturan berikutnya. Kemudian, hasil rapat akan dilaporkan kepada Wali Kota Eri Cahyadi untuk berikutnya segera menerbitkan peraturan yang baru. Dalam pertemuan itu, para pengusaha juga diberikan kewajiban mengajukan asesmen selambatnya maksimal dalam waktu 14 hari setelah aturan diterbitkan.
“Nanti kami dalam waktu minimal dua hari maksimal tujuh hari akan mendapat balasan. Nah, untuk RHU boleh beroperasi hanya yang sudah mengantongi izin atau mendapatkan asesmen,” urainya.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga menegaskan, sesuai dengan amanat Wali Kota Eri Cahyadi, pembukaan RHU dan kegiatan perekonomian lain diharapkan dapat menyerap tenaga kerja khususnya dari warga Surabaya.
“Nanti kan mereka wajib tes swab. Mereka tinggal membawa KTP saja, sudah dapat dilayani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) tanpa dipungut biaya sepeser pun. Itu juga tidak membebani warga dan perusahaan,” ungkap dia.
Dalam rapat itu, mantan Kepala Satpol PP ini juga memaparkan beberapa SOP secara mendetail. Mulai dari protokol untuk hajatan, bioskop, hingga karaoke keluarga. Namun, pihaknya berkali-kali menekankan agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijawab dengan protokol yang ketat untuk melindungi karyawan maupun pengunjung.
“Memastikan karyawan dan masyarakat dalam kondisi sehat. Termasuk ketentuan yang ada di bioskop untuk tidak membuka masker,” papar dia.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha RHU (Hiperhu), George Handiwiyanto menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih terhadap upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. Dengan demikian, karyawan-karyawannya dapat kembali bekerja.
“Kita mengapresiasi dan berterima kasih niat baik Bapak Wali Kota. Kalau Hiperhu sebenarnya sudah memiliki prokes dan persiapan operasional sejak awal,” ujarnya.
Sebagai informasi, peserta yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya adalah dari BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki), Hiperhu, Perkumpulan Persaudaraan Pelaku dan Pemerhati Pijat Refleksi Indonesia (Per-P4RI), LSP Cosmetology Health, Esthetic & Spa (Cohespa), Gabungan Pengusaha dan Hiburan Umum (Gaperhu), PT. Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI), PT. Graha Layar Prima, Tbk (CGV Cinemas), Movimax Kaza, PT. Cinemaxx Global Pasific dan Forum Pengelola Gedung Surabaya.
Selain itu, hadir pula Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi), Ketua Perkumpulan Pekerja Hiburan Umum (Perperhu), Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana), Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Ketua Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI), Asosiasi Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI), Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), serta Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI). (alam)