Surabaya, MercuryFM – Atasi persoalan Covid di Bangkalan, DPRD Jatim mendukung penuh berbagai kebijakan yang diambil baik oleh Forkompimda Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemkab Bangkalan serta Forkompimdanya.
Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak usai bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/6/2021)
Politisi Golkar ini menegaskan sangat mendukung berbagai langkah yang dilakukan baik oleh Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polres Bangkalan dengan pihak TNI dalam rangka menangani Covid di kedua wilayah ini.
“Saya melakukan diskusi dengan Pak Johnny Isir, melakukan koordinasi penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD Jatim dengan Forkopimda Kota Surabaya dalam hal ini Polrestabes Surabaya, terkait Covid 19 baik di Surabaya maupun perbatasan yang menuju ke Bangkalan,” ujarnya.
“Apalagi dalam dua minggu terakhir Covid di Surabaya dan Bangkalan meninggi dan mempengaruhi suhu komunikasi politik maupun sosial yang juga ikutan meninggi karena ada perbedaan persepsi,” lanjut Sahat.
Menurut politisi yang selalu aktif melaksanakan tugasnya sebagai Koordinator Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Jatim ini, pihaknya sangat memahami adanya perbedaan pemahaman persepsi antara penegak hukum keamanan dengan masyarakat yang merasa kepentingannya terganggu,
“Saya sangat paham baik Polrestabes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Korem Bhaskara Jaya, Polres dan Kodim Bangkalan serta aparat penegak hukum lainnya, punya kepentingan yang sama untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan menekan supaya tidak semakin tinggi,” jelasnya.
“Apalagai data yang ada pertumbuhan Covid di Surabaya dan Bangkalan tiba-tiba melonjak sangat tinggi . Sehingga dilakukan tindakan tindakan secara persuasif atau hukum, untuk menertibkan masyarakat supaya lebih tertib dan menaati prokes dalam aktifitas sehari harinya,” tambahnya.
Kata Sahat, tindakan aparat TNI-Polri sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 02/2020, Perwali Surabaya maupun Perbup Bangkalan terkait penanganan Pandemi Covid 19, semua bertujuan demi kebaikan masyarakat agar jumlah pasien yang dirawat akibat pasien aktif Covid 19 di rumah sakit tidak penuh.
“Ini dalam rangka kepentingan yang baik untuk kita semua untuk menekan Covid 19. Kita kuatir nanti kalau jumlah pasien yang tinggi, ketersediaan tempat perawatan jadi terbatas dan itu akan menyebabkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat menjadi tidak terkendali. Sementara penyebaran Covidnya semakin besar, baik itu Surabaya dan Bangkalan,” jelasnya.
Sedang di sisi lain, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini, dirinya tahu masyarakat punya alasan atas protes yang dilakukannya.
“Tentu dari sisi ekonomi kita tidak bisa tutup mata ada kepentingan mereka yang terganggu, masyarakat Madura yang bekerja di Surabaya mengalami kendala ataupun secara teknis mengalami proses yang kemudian membuat mereka tidak bisa masuk Surabaya dengan mudah. Begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut Sahat, perlu dilakukan dialog antar sesama pihak. Dengan dialog maka akan terurai persoalan miskomunikasi yang yang terjadi saat ini.
“Dialog perlu, jangan sampai ada pihak lain menunggangi sehingga kondisnya menjadi tidak substansial dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. (ari)