Sidoarjo, MercuryFM – Keberadaan PT. Jatim Grha Utama (JGU) mendapat sorotan Komisi C DPRD Jatim. Bahkan komisi yang membidangi keuangan ini kecewa dengan kinerja JGU. Pasalnya salah satu perusahaan BUMD ini dari catatan Komisi C belum bisa maksimal memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim.
Kekecewaan Komisi C ini kepada JGU terungkap saat pertemuan Komisi C dengan manajemen PT. JGU yang digelar di Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021).
“Kita ingin agar BUMD ini bisa mengkonsolidasikan anak perusahaannya. Sehingga bisa memberikan kontribusi secara finansial kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Dari tiga anak perusahaannya, Puspa Agro dan Pratama Jatim Lestari masih berkutat pada persiapan,” kata Ketua Komisi C, Hidayat, seusai pertemuan.
Dijelaskan Politisi Partai Gerindra ini, Puspa Agro masih dalam taraf transformasi. Komisi C tidak ingin Puspa Agro ini hanya menjadi sekelas Pasar Keputran Surabaya.
“Kita ingin menjadi intermediasi antar pulau dan penyangga yang maksimal. Kita sudah kontribusi uang yang banyak sekali di sana untuk sarana dan prasarana. Namun masih saja belum maksimal,” tegas Hidayat.
Sementara itu, Pratama Jatim Lestari di Dawar Blandong, Mojokerto, kata Hidayat, juga belum bisa mengoperasionalkan pabrik pengolahan limbah.
“Kita dapatkan informasi keberadaannya dalam proses legalisasi yang belum tuntas. Jadi KLHK belum bisa menyerahkan lahan di sana ke Pemprov Jatim karena belum selesai tukar gulingnya di Bondowoso. Izin operasional belum selesai,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Hidayat, pihaknya ingin sekali agar Jawa Timur bisa segera mengelolah limbah sendiri.
“Belum ada progres yang baik. Satu sisi kita ingin limbah ini segera bisa kita kelola sendiri,” tandas Hidayat.
Juga soal aset PT. JGU masih banyak yang bermasalah. Hidayat mengungkap, ada yang kalah dalam proses hukum, ada yang ditempati secara ilegal oleh pihak ketiga.
“Di sisi lain properti kita mendapatkan problem karena pandemi. Ini hal-hal mendasar yang ingin mendapat solusi lebih cepat,” kata dia.
Lebih lanjut, tegas Hidayat, Komisi C kedepan akan melakukan pendalaman lagi terkait PT. JGU dan anak perusahaannya agar bisa memberikan rekomendasi agar bisa maksimal memberi kontribusi.
“Minimal dari pertemuan ini kita sudah mendapat gambaran secara umum masih banyak problem di PT. JGU,” kata Hidayat.
Sementara itu Direktur Utama JGU, Mirza Muttaqien mengapresi perhatian dari Komisi C DPRD tersebut. Baginya masukan tersebut akan menjadi energi bagi JGU dan seluruh anak perusahaan untuk bangkit lebih baik lagi.
Mirza mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan agar BUMD yang dia pimpin bisa memberikan keuntungan bagi Provinsi Jatim.
“Di Driyorejo kami sudah membangun rumah sederhana nya 3.000 unit. Sedangkan di Menganti Gresik ada sekitar 1.000 unit. Dalam waktu dekat akan segera kami launching,” katanya.
Namun, Mirza mengakui masih ada banyak potensi yang belum dimanfaatkan maksimal oleh JGU, salah satunya pemanfaatan aset untuk pembangunan properti. Sesuai usul Komisi C DPRD Jatim, pihaknya akan membangun rumah sederhana atau bahkan apartemen murah untuk warga Jatim.
“Harapan kami, BUMD ini tidak hanya memberi keuntungan secara ekonomi. Tetapi juga secara sosial kepada masyarakat,” pungkasnya. (ari)
BalasBalas ke semuaTeruskan
|