Surabaya, MercuryFM – Kekhawatiran akan dampak kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebabkan tidak kunjung diisinya kursi pimpinan di 17 OPD lingkungan Pemprov Jatim, mulai bermunculan di kalangan Dewan Jatim. Kondisi OPD yang hanya diisi oleh Plt Kepala Dinas berpotensi mengakibatkan keterpurukan ekonomi di Jatim.
“Kami berharap Gubernur Khofifah segera menentukan Kepala Dinas definitif untuk 17 OPD yang saat ini masih dijabat Kepala Dinas Plt. Ini jelas mengganggu kinerja Pemprov di tengah komitmennya untuk membangkitkan perekonomian di Jatim yang terdampak pandemi,” ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muhammad Fawaid, Rabu (24/3/2021).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, saat ini butuh sebuah kebijakan cepat dan tepat yang dikeluarkan untuk memulihkan perekonomian di Jatim. Bila pejabat OPD yang punya anggaran belum definitif, maka kinerja menjadi tidak maksimal.
”Kalau OPD yang mengurusi pelayanan publik, terlebih di sektor ekonomi maupun urusan kesejahteraan rakyat masih dijabat Plt yang tak bisa mengambil kebijakan strategis, malah terpuruk ekonomi Jatim ini. Ini mendesak sekali untuk segera diisi Dinas-dinas yang masih dijabat Plt,” ungkapnya.
Namun Wakil Rakyat yang juga dikenal sebagai Presiden Laskar Sholawat ini juga yakin, Gubernur Khofifah mengetahui kualitas dan kuantitas masing-masing personel ASN Pemprov Jatim yang layak memimpin OPD tersebut.
“Saya kira gubernur tak memiliki kesulitan untuk segera menunjuk Kepala Dinas definitif karena lebih tahu kemampuan personelnya. Sehingga saya mendesak untuk segera diisi OPD yang masih dipimpin Plt,” jelas pria yang akrab dipanggil Gus Fawaid ini.
Fawaid juga menjelaskan, saat ini saja pihaknya melihat masih ada program yang belum dijalankan secara maksimal oleh Pejabat Plt. Apalagi ketika nantinya proses penganggaran dibahas bersama Dewan, Fawaid menilai Pejabat Plt tak akan bisa bekerja secara maksimal.
“Sekarang ini untuk penganggaran ada peralihan dari E-Budgeting ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Sistem ini sangat sulit dan tentunya kebutuhan masing-masing OPD berbeda. Kalau jabatannya dirangkap, pengambilan keputusan oleh Plt tentunya akan terhambat proses pengerjaan dari Dinas satu ke Dinas lainnya,” pungkasnya. (ari)