Surabaya, MercuryFM – Jatim diminta untuk tetap lakukan kewaspadaan tinggi, terhadap rencana masuknya 135 warga India ke Indonesia. Mengingat Negara India saat ini angka Covid-nya cukup tinggi dan banyak warganya yang terpapar.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reny Pramana minta agar Pemprov Jatim meningkatkan kewaspadaan akan masuknya ratusan warga India masuk ke Indonesia. Jika ada yang lolos masuk ke Jatim, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru dan menimbulkan peningkatan Covid-19 di Jatim.
“Sangat prihatin dan khawatir sekali kedatangan WNA India melalui bandara Soetta, sebab saat ini di India terjadi tsunami Covid-19, dalam dua bulan terakhir, di samping itu di India tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS Cov 2 yang kabarnya lebih cepat penularan,” ujarnya, Jumat (24/4/2021).
Dikatakan wanita yang juga Politisi PDI Perjuangan ini, meskipun tidak ada larangan warga negara India masuk ke Indonesia, namun hendaknya pemerintah ada diskresi terhadap negara-negara yang kasus varian baru sangat tinggi. Salah satu contohnya India.
“Yang Saya tahu dari seratus sekian WNA India tersebut mayoritas pegang KITAS (Kartu Tinggal Sementara) sehingga sulit melarang mereka datang ke Indonesia, sekarang ini yang utama adalah kepada mereka harus dilakukan swab antigen/ PCR dan sesuai peraturan secara massal. Harus dikarantina minimal 14 hari, harus tegas dan tertib ketika ada eksodus,” jelasnya.
Ditambahkan olehnya, koordinasi antar instansi harus ditingkatkan sebagai antisipasi jika ada warga negara India lolos masuk Jatim.
“Tentunya pihak imigrasi punya data untuk itu, sehingga perlu diantisipasi dengan mendatanginya langsung jika ditemukan lolos masuk Jatim dan segera diberlakukan prokes Covid-19 agar tidak menimbulkan pandemi baru di Jatim,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Kemenkes RI mencatat ada 135 warga India datang ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.
Kedatangan mereka ke Indonesia sangat mengkhawatirkan karena saat ini India tengah dilanda “tsunami” Covid-19 dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Ratusan WNA itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia, sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. (ari)