Surabaya, MercuryFM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak, supaya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan sarana telekomunikasi. Menyusul insiden tiang telekomunikasi ambruk, yang menimpa pengendara sepeda motor di kawasan Rungkut.
“Karenanya kita di Komisi A berencana akan memanggil provider yang bertanggung jawab terhadap insiden tersebut. Terkait dengan standart pemasangan tiang dan keamanannya,” ujarnya pada Selasa (21/11/2023).
Insiden tiang ambruk dikawasan Jl. Raya Kalirungkut dikabarkan menimpa pengendara sepeda motor bernama M Syaifudin 37 tahun. Akibatnya warga Petemon tersebut mengalami close fraktur jari tangan kiri, dan lengan tangan kanan.
Thoni juga mendesak kepada provider pemilik tiang yang ambruk, segera bertanggung jawab penuh terhadap korban.
“Pemilik juga harus memastikan seluruh tiang yang mereka bangun dilakukan pengecekan ulang struktur bangunannya di seluruh wilayah Surabaya,” jelasnya.
Menurut Thoni seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, tiang provider internet banyak dibangun hampir di seluruh wilayah Surabaya.
“Namun jika tidak diawasi dengan ketat dan berstandar, maka akan membahayakan masyarakat,” imbuhnya.
Karenanya Thoni meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan koordinasi lintas OPD seiring dengan kondisi tersebut, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Jika terdapat kekurangan segera diperbaiki, namun jika tidak ada niatan memperbaiki sebaiknya dilakukan penindakan berdasarkan Perda Trantibum,” (Lam)